Ilustrasi. (BP/Dokumen BRI)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komitmen dalam mendukung penyaluran bantuan sosial yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial RI terus dilakukan oleh BRI. Bantuan sosial tersebut disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Tercatat hingga 23 Agustus 2021, BRI telah menyalurkan Rp 9,56 triliun untuk Program Sembako kepada 10,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu untuk PKH, BRI telah menyalurkan Rp 7,97 triliun kepada 3,7 juta keluarga. Angka penyaluran bansos yang disalurkan BRI tersebut di setiap tahap penyalurannya rata-rata di atas 95 persen.

Penyaluran bantuan sosial oleh BRI dilakukan ke seluruh wilayah Indonesia hingga pelosok sesuai penugasan kota/kabupaten oleh Kementerian Sosial kepada BRI. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengambil contoh penyaluran bantuan sosial di wilayah Pekanbaru, dimana hingga Agustus 2021, BRI Wilayah Pekanbaru telah menyalurkan bantuan untuk Program Sembako ke 73.411 KPM sedangkan untuk PKH sebanyak 26.629 KPM.

Baca juga:  Pernak Pernik Keramik Dipamerkan di PKB

Tingkat pemanfaatan bantuan sosial melalui BRI di Propinsi Riau sudah sangat baik dimana Sembako mencapi 91,22% dan PKH mencapai 97,08 persen. BRI akan terus berupaya menyalurkan bantuan sosial dengan cepat dan tepat.

“Hal ini mengingat bantuan tersebut merupakan salah satu upaya stimulus pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih di masa pandemi seperti saat ini,” tambah Supari.

Sebagaimana diketahui, masyarakat penerima bansos dapat mencairkan bantuan tersebut dengan membawa kartu sembako dan mendatangi agen e-Warong terdekat. Pada prosesnya BRI turut membantu melakukan distribusi kartu sembako dengan berkoordinasi lewat Dinas Sosial setempat.

Baca juga:  Dukung Pengembangan Bisnis, Tiga JCI Gelar BCH

Perseroan selalu berupaya melakukan percepatan distribusi kartu baru. Dalam hal pemilihan E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong), BRI bersama dinas s kabupaten/kota memperhatikan jumlah dan sebaran KPM yang ada di daerah, mengacu pada aturan Pedoman Umum Bantuan Sosial Sembako yang mana aturan tersebut dikeluarkan pada Tahun 2020.

“BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk Pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut. Kami akan terus mendukung implementasi program-progam pemerintah khususnya yang terkait langsung dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Supari juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan sosial lewat BRI, perseroan telah mengembalikan dana bansos 100% kepada kas negara sesuai dengan instruksi kementerian. Sehingga tidak ada dana bansos yang mengendap di BRI.

Baca juga:  Dana Hibah DPRD Badung Akhirnya Dimasukkan dalam APBD 2021

Berbagai penyaluran stimulus yang dilakukan oleh BRI (termasuk bantuan sosial) ini merupakan bentuk peran strategis BRI dalam implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN). “Peran BRI terlihat dari besarnya realisasi dana bansos yang disalurkan kepada masyarakat, dalam penyaluran berbagai program stimulus tersebut juga telah dilakukan BRI secara optimal, transparan, dan cepat, didukung oleh kekuatan data, sistem dan people yang dimiliki perseroan. BRI terus berupaya membantu pemerintah dan juga masyarakat, khususnya dalam mengungkit daya beli masyarakat dan konsumsi masyarakat dalam kaitannnya mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Supari. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *