hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jajaran wakil rakyat di DPRD Badung dibuat pusing oleh mekanisme pencairan hibah yang tersendat-sendat. Kondisi ini menjadi sorotan semua fraksi di legislatif, karena menganggap kinerja eksekutif lamban dalam memproses hibah.

Seperti diungkapkan, I Wayan Suyasa selaku Ketua Komisi I. Politisi Golkar ini menyayangkan dari proses proposal hingga pencairan hibah selama ini tidak terstruktur dan cenderung berbelit-belit. Padahal, hibah yang digelontor Pemkab Badung merupakan hasil kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD.

“Jadi, jajaran eksekutif selaku pelaksana Bupati mestiya membantu proses hibah ini agar bisa terealisasi dengan baik. Siapapun tidak berani proses hukum. Dan saya sangat setuju hibah ini aman dan nyaman. Cuma kalau prosesnya dibuat berbelit-belit dan bolak balik begini kan kasian masyarakat,” ujar Wayan Suyasa, dalam Rapat Pimpinan, Senin (5/2) lalu.

Dia mengaku, malu menjadi sorotan masyarakat lantaran hibah tak kunjung diproses. Padahal, secara teknis kewenangan berada di tangan eksekutif, sedangkan politisnya dewan dan bupati. “Jiwa kami sama dengan bapak bupati tidak suka bertele-tele. Namun, bisa 60 proposal bolak balik. Nak pengeng mase dewan ne pak (sakit kepala dewan juga pak – red), karena tidak ini saja yang kita urus,” katanya.

Baca juga:  WN Malaysia Teratas Kunjungi Indonesia, Kuliner Khas Jiran Potensial Digarap

Sedana dikatakan Politisi Golkar, I Nyoman Mesir. Politisi asal Kutuh, Kuta Selatan ini mengatakan proses hibah di 2018 rancu. “Masak proses proposal dilempar sini dilempar situ. Ubah ini ubah itu. Ke depan saya tidak mau begini lagi,” kesalnya.

Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata juga mengaku bingung dengan sikap eksekutif. “Saya juga bingung.  Ini kan masalah teknis.  Kalau teknis itu ranah eksekutif, politis baru legislatif. Ini kok acuan secara teknis eksekutifnya tidak tahu?,” sorotnya.

Secara teknis, menuru politisi PDI Perjuangan ini, mestinya proposal yang diawal setelah memenuhi syarat hanya berubah pada RAB. Namun, fakta sekarang hampir semua redaksi proposal berubah. Ironisnya lagi, pemohon hibah sekarang harus mencari lagi pejabat-pejabat yang sudah pensiun dan pindah untuk menantangani proposal tahun 2017.

Baca juga:  Kera Nakal Dikeluhkan Wisatawan, Pengelola DTW Uluwatu Lakukan Evaluasi

“Kejadian sekarang kan proposal sudah direvisi, lagi ditelpon harus direvisi. Sudah direvisi lagi ada salah. Kalau begitu terus kan dibentak-bentak Aspri kami oleh masyarakat,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan I Gusti Anom Gumanti dan I Made Retha dan Gede Suardika. Kata dia sangat lucu pejabat yang sudah pensiun dan mutasi diminta menandatangani proposal lagi. “Masak kami harus meminta pejabat pensiun tanda tangan proposal lagi? Iya, kalau pejabatnya mau. Kalaupun mereka mau, memangnya tidak masalah?,” sorot Anom Gumanti.

Terbukti, ribuan proposal yang difasilitasi anggota dewan sampai lebih dari enam kali bolak-balik perbaikan akibat tidak adanya pola dan teknis proposal yang akurat dari eksekutif. Menurut kalangan dewan, tidak akuratnya informasi yang disajikan eksekutif ini membuat masyarakat pemohon bantuan bak dipermainkan.

Baca juga:  Disnaker Gianyar Pamerkan Lowongan Kerja pada HUT Kota Gianyar ke-253

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui dalam proses proposal ada beberapa penyesuaian, sehingga  proposal ada beberapa perubahan. “Penyesuaian ini untuk amannya pencairan hibah, sehingga pentingnya penyamaan persepsi. Bagaimana hibah ini aman dan nyaman untuk kita bersama. Kami akui memang proposal tahun 2018 induk perlu beberapa penyesuaian,” katanya.

Mantan Kadispenda Badung ini mengatakan, pihaknya sangat hati-hati dalam masalah hibah. sebab, hibah di Badung sedang menjadi atensi aparat penegak hukum. “Hibah ini jadi atensi aparat penegak hukum. Jadi demi amannya ada beberapa harmonisasi proposal, misal perubahan tanggal dan seterusnya,” sebutnya seraya memeritahkan Bagian Kesra untuk membatu proses harmonisasi proposal yang masuk.(parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *