buronan
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso merilis penangkapan dua buronan Interpol.(BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua orang buronan Interpol ditangkap di wilayah Kuta. Yakni, Balmus Petru asal Rumania dan Xiao Xiaofei asal Tiongkok, dibekuk karena terlibat penipuan di negaranya.

Balmus dibekuk saat berada di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Selasa (16/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Tersangka baru tiba dari Malaysia. Balmus terlibat penipuan di Maldova.

Sedangkan tersangka Xiao Xiaofei dibekuk di salah satu hotel di Tuban, Kuta, Badung, Minggu (21/1) pukul 01.00 Wita. Pelaku melakukan penipuan produk finansial di Tiongkok dengan cara mengumpulkan dana ilegal.

Baca juga:  Bukit Menoreh Dibelah untuk Persingkat Rute ke Borobudur, Ditarget Rampung 2022

Menurut Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, Rabu (24/1), dengan penangkapan dua orang buronan interpol tersebut tidak menutup kemungkinan Bali yang notabene sebagai daerah wisata, menjadi tempat persembunyian pelaku dari luar negeri.

Kata dia, dari data yang dihimpun Tahun 2016 terdapat satu WN Jerman yang ditangkap. Sedangkan Tahun 2017, ada 12 penjahat internasional ditangkap saat berkunjung di Bali. Apabila dipresentasekan terjadi kenaikan signifikan hingga 1.200 persen.

Baca juga:  Demo Omnibus Law, Ratusan Polisi Siaga di Renon

“Kami selalu berkoordinasi dengan Imigrasi, asosiasi pengusaha hotel maupun penginapan untuk lebih mendata tamu-tamu yang datang ke Bali. Secara struktural kami akan terus berkomunikasi dengan Hubinter dan interpol,” ucap Sugeng Sudarso serta merta mengatakan dedua buronan akan dilakukan deportasi. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *