Mobil milik Aiptu (Purn) I Made Suanda diamankan di Polsek Denbar. (BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Mobil Honda Jazz milik Aiptu (purn) I Made Suanda diambil alih Polsek Denpasar Barat (Denbar) dari Polres Badung, Rabu (20/12). Pasalnya kasus tersebut ditangani Polsek Denbar.

“Sudah belasan saksi kami periksa terkait kasus ini. Pengejaran terhadap pelaku masih kami lakukan,” kata Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, Kamis (21/12).

Dalam rangka menyelidiki kasus ini, Iptu Aan bersama anggotanya akan membawa mobil tersebut ke TKP pembunuhan di Jalan Nuansa Kori No.30, Denpasar Utara. Tujuannya untuk menunjukkan saksi-saksi. “Kami ingin tahu apakah ada saksi melihat mobil ini di TKP atau tidak,” ujar Aan, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena.

Baca juga:  Pelajar Berkomplot Rampok Pemotor

Sebelum ke TKP, mobil tersebut dibawa ke rumah korban di wilayah Darmasaba, Abiansemal, Badung. Tujuannya untuk mengecek posisi mobil saat dipakir sebelum dibawa korban, Jumat (15/12) untuk dijual.

Seperti diberitakan, pengejaran terhadap pembunuh I Made Suanda terus dilakukan pihak kepolisian. Bahkan perburuan dilakukan hingga ke wilayah Tabanan, tapi hasilnya nihil. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN