Mobil milik Aiptu (Purn) I Made Suanda diamankan di Polsek Denbar. (BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Mobil Honda Jazz milik Aiptu (purn) I Made Suanda diambil alih Polsek Denpasar Barat (Denbar) dari Polres Badung, Rabu (20/12). Pasalnya kasus tersebut ditangani Polsek Denbar.

“Sudah belasan saksi kami periksa terkait kasus ini. Pengejaran terhadap pelaku masih kami lakukan,” kata Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, Kamis (21/12).

Dalam rangka menyelidiki kasus ini, Iptu Aan bersama anggotanya akan membawa mobil tersebut ke TKP pembunuhan di Jalan Nuansa Kori No.30, Denpasar Utara. Tujuannya untuk menunjukkan saksi-saksi. “Kami ingin tahu apakah ada saksi melihat mobil ini di TKP atau tidak,” ujar Aan, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena.

Baca juga:  Dihukum 5 dan 6 Tahun Penjara, Dua Terdakwa Korupsi PNPM Menangis

Sebelum ke TKP, mobil tersebut dibawa ke rumah korban di wilayah Darmasaba, Abiansemal, Badung. Tujuannya untuk mengecek posisi mobil saat dipakir sebelum dibawa korban, Jumat (15/12) untuk dijual.

Seperti diberitakan, pengejaran terhadap pembunuh I Made Suanda terus dilakukan pihak kepolisian. Bahkan perburuan dilakukan hingga ke wilayah Tabanan, tapi hasilnya nihil. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *