Kasat Polair Polres Karangasem AKP I Made Wartama saat memimpin personilnya mencegat KM Pulau Mas 08/GT 41 di tengah laut. (BP/ist)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pada Jumat (8/12), petugas Sat Polair menghentikan sebuah kapal di tengah laut di antara Karangasem dengan Kepulauan Nusa Penida. Kasat Polair Polres Karangasem, AKP I Made Wartama, mengatakan penghentian KM Pulau Mas 08/GT 41 dilakukan karena beberapa kali permintaan berhenti diabaikan awak kapal itu.

Ia mengutarakan diabaikannya permintaan itu membuat aparat curiga. Tim patroli dipimpin langsung Kasat Polair AKP Made Wartama lantas terus mendekatkan kapal patroli ke tempat kapal tersebut. “Karena mencurigakan, kita pastikan apa isinya dan kelengkapan surat-surat administrasinya, ” kata Wartama.

Baca juga:  Bali Peduli Sulteng Kumpulkan Dana Rp 217 Juta, Berharap Bisa Meringankan Beban Korban Bencana

KM Pulau Mas 08/GT 41 ini dinahkodai oleh Dwi Wibowo dengan tujuh ABK (Anak Buah Kapal). Kapal tersebut rupanya berangkat dari Butong Kaltim hendak menuju Pelabuhan Benoa.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian ke tengah kapal tersebut, ditemukan ada sebanyak 2.424 kg ikan kerapu. Ikan jenis ini diketahui banyak hidup di antara perairan Karangasem dan Nusa Penida.

Temuan ikan ini sempat menambah kecurigaan pihak kepolisian. Namun, setelah pemeriksaan berkas, dokumen kapal, surat-surat hingga pemeriksaan ke tujuh ABK tersebut, semuanya lengkap. “Setelah kami periksa, semuanya lengkap. Kami ingin semua kapal yang melintas tetap taat aturan. Sehingga, kami tak segan-segan mencegat, apabila ada yang mencurigakan,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Pekerja Pelabuhan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *