Daging
Peternak babi sedang membersihkan kandang di Desa Gubug, Tabanan. Menjelang Galungan harga daging babi cenderung stabil dan tidak ada kenaikan signifikan.(BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Beberapa hari jelang perayaan Hari Raya Galungan sejumlah harga sayur mayur di Pasar Kota Tabanan mengalami kenaikan. Kenaikan ini di mulai sejak Kamis (27/10).

Kepala Dinas Perindag Tabanan, I Gusti Nyoma Arya Wardana mengatakan kenaikan ini diketahui dari hasil monitoring harga yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan di tiga pasar yaitu pasar Tabanan, Pasar Dauh Pala dan Pasar Kediri.

Menurutnya, kenaikan ini lebih dipicu oleh faktor psikologi pasar dan kenaikannya tidak begitu besar dan hanya berkisar antara Rp 1000 hingga Rp 3000.

Baca juga:  Tak Mengonsumsi Daging, Ini Manfaatnya

Adapun harga komoditi di pasar yang mengalami kenaikan di antaranya, wortel dari Rp 12 ribu menjadi Rp 15 ribu. Kentang dari Rp 14 ribu menjadi Rp 15 ribu. Bawang merah kualitas I dari 16 ribu menjadi 18 ribu. Lombok mengalami kenaikan Rp 3 ribu. Meski ada kenaikan harga sayur, ada juga beberapa item yang mengalami penurunan yakni tomat dan bawang putih masing-masing sebesar Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu.

Baca juga:  Puluhan WNA Terima Remisi Natal, Dua Langsung Bebas

Sementara untuk harga daging babi di pasar masih relatif normal, harga daging babi kualitas I di pasar harganya Rp 50 ribu, kualitas 2 harganya Rp 45 ribu. Untuk daging sapi kualitas I harganya masih Rp 100 ribu dan kualitas 2 harganya Rp 95 ribu.

Untuk harga daging babi ditingkat peternak jelang Galungan menurut Wakil ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi (Gupbi) Bali I Nyoman Ariadi masih relatif stabil dan stok mencukupi. Ia menambahkan harga daging babi ditingkat peternak rumah tangga ada dikisaran Rp 24 ribu. Untuk di daerah Sudimara kata Ariadi yang juga perbekel Sudimara, pihaknya melalui kesepakatan di desa menaikkan harga menjadi Rp 25.000 atau naik Rp 1000 rupiah sebagai penghargaan untuk peternak lokal.“Jika harga di peternak besar Rp 27 ribu, makanya hasil rapat di desa diambil tengah-tengah, Rp 25 ribu,” terangnya. (wira sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Pengawasan Prokes Sasar DTW di Sukawati
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *