DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah lima tahun membandel, mulai Senin (23/10) instansi terkait akan melakukan penindakan terhadap bus yang membandel masuk ke Terminal Ubung. Bahkan pihak kepolisian membuat posko dan menyiagakan kendaraan taktis (rantis) di dalam terminal beralamat di Jalan Cokroaminoto, Denpasar tersebut.

“Sosialisasi kan sudah, sekarang dimulai penindakan. Saya punya prinsip dan berpesan tidak ada istilah hangat-hangat tahi ayam tapi berkelanjutan,” tegas Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Nyoman Gantra.

Baca juga:  Lampu Hias Milik Pemkab Banyak yang Hancur

Konkritnya, lanjut Kompol Gatra, dari polantas sudah menyiapkan tilang bila terjadi pelanggaran oleh bus. Sedangkan soal pidananya, tim tertutup malakukan penyelidikan. Namun penindakan pelangaran yang dikedepankan.
“Targetnya adalah di terminal dan moda transportasi di sini tertata dengan baik sehingga masyarakat aman dan nyaman. Tidak ada awu-awu lagi di sini, tidak ada isu polisi begini, dishub begitu di sini. Kita sekarang bersinergi,” ujarnya.

Baca juga:  Sepanjang 2017, Seratusan Orang Positif Narkoba Saat Tes Urine

Oleh karena itu, ia berharap dengan apel gabungan yang dilaksanakan pagi tadi, tim yang dilibatkan satu kata dan tindakan sehingga hasilnya bagus.
“Siapapun pimpinan PO-nya harus mendukung karena keputusan ini harga mati. Kalau ada yang masih bandel (PO), trayeknya akan dicabut,” kata mantan Kapolsek Kawasan Laut Benoa ini.

Sedangkan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail mengungkapkan, sejak tadi malam terminal tersebut steril dari bus AKAP. Ia pun menempatkan personelnya di dalam, depan dan belakang terminal. Apalagi sudah dibuatkan posko.
“Jadi, penumpang yang turun di Terminal Mengwi tidak usah khawatir karena sudah disiapkan banyak akomodasi dan sesuai isi kantongnya. Ada angkot, taksi dan lainnya,” ujar Kompol Rahmawaty. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penting, Peran Guru Wujudkan Indonesia Emas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *