terlindas
Kecelakaan yang menimpa pasangan suami istri. Kecelakaan ini mengakibatkan istri meninggal dunia. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan maut terjadi Senin (16/10) pagi di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk tepatnya di tikungan sebelah barat jembatan Pulukan Desa Pulukan Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

Dari informasi, kecelakaan tersebut berawal ketika sepeda motor Honda Vario DK 6591 ZI, yang dikendarai oleh I Kadek Sidep (42) dari Banjar Lebih Desa Asah Duren, Kecamatan Pekutatan memboceng istrinya Ni Putu Sri Andayani (39).

Baca juga:  Tak Lolos Ramp Check Nataru, Puluhan Bus di Terminal Mengwi Dilarang Beroperasi

Ketika tiba di tikungan Desa Pulukan sepeda motor yang dikendarai korban mengalami pecah ban dan sepeda motor tersebut jatuh. Pengendara jatuh ke pinggir sedangkan istrinya jatuh ketengah jalan dan pada saat yang bersamaan datang bus Pahala Kencana nomor K 1683 AB, yang di kemudikan Kustiono (39) dari Jawa Tengah.

Korban masuk ke kolong bus dan terlindas ban belakang bus, yang mengakibatkan keluar darah dari hidung dan perut jejas dan meninggal di TKP.

Baca juga:  Diungkap, Alasan Rapid Test Kembali Digelar di DPRD Bali

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Nyoman Sukadana seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. Kini kasusnya ditangani unit laka Polres Jembrana. (kmb/balipost)

BAGIKAN