Ilustrasi. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyergapan pelaku curamor berinisial DH (25) dilakukan tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) di Jalan Sahadewa Gang IV, Kuta, Minggu (15/10). Massa yang mengetahui ada maling ditangkap langsung emosi dan pelaku sempat dikeroyok. “Sempat dipukul massa, tapi polisi langsung langsung mengamankan pelaku,” kata sumber, Senin (16/10).

Penangkapan tersebut, lanjut sumber yang enggan disebut identitasnya ini, terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Tim Opsnal Polsek Densel mendapat informasi dari korban bahwa pelaku sempat melintas di Jalan Sahadewa, Kuta.

Baca juga:  Zona Risiko Bali Masih Didominasi Merah

Berdasarkan informasi tersebut, tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bangkit Dananjaya bergerak ke Kuta. Setibanya di sana, polisi melakukan penyisiran di seputaran jalan tersebut. Hampir satu jam melakukan penyisiran, akhirnya pelaku beralamat di Jalan Petitenget, Kuta Utara ini, ditemukan di Jalan Sahadewa Gang IV, Kuta. “Pelaku langsung disergap,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan barang curian yaitu sepeda motor Honda Scoopy dan HP Samsung digadaikan di wilayah Gianyar.

Baca juga:  Dukung IMF dan World Bank Annual Meeting, Monkey Forest Ubud Siapkan Lahan Parkir 7 Ha

Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Langsung saja ke Kapolsek biar lebih lengkap,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *