anjing
Wayan Susila. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian (Distan) Buleleng telah menerima hasil uji laboraorium sempel anjing yang diduga menularkan penyakit rabies di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan. Hasilnya negatif rabies.

Namun, Distan tetap melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penularan rabies sesuai standar oprasional prosedur (SOP). Pasalnya, Desa Bebetin masuk dalam zona merah anjing peliharaan warga tertular rabies.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Distan Buleleng Drh. Wayan Susila Minggu (8/10), setelah mendapat laporan kasus gigitan anjing di Desa Bebetin pihaknya telah melakukan penelusuran dan langsung mengambil sempel anjing yang menggigit warga. Setelah dikirim ke Balai Besar Viteriner (BB-Pvet) Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Bali, sempel kepala anjing tersebut negatif tertular rabies. Hasil uji laboratorium tersebut diterima tanggal 5 Oktober 2017 yang lalu.

Baca juga:  VAR Serentak Kembali Digelar di Denpasar, Ini Jadwalnya

Sebelumnya diberitakan, seorang pasien sucpack rabies Ketut RT (32), warga Desa Bebetin meninggal dunia setelah dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Buleleng Jumat (6/10) lalu. Sekitar lima bulan yang lalu Ketut RT pernah tergigit anjing peliharaanya sendiri.

Kejadian ini langsung dilaporkan oleh pemerintah desa ke Distan Buleleng. Sempel anjing langsung diambil untuk diuji secara laboratrium. Selain itu, sejumlah anjing di desa ini juga dieleminasi untuk mencegah munculnya kasus gigitan baru.

Baca juga:  Gempa Bermagnitudo di Atas 5 Guncang Bali

Setelah tergigit anjing pasien diduga mengabaikan luka gigitan anjing yang dialaminya. Keluarganya mulai panik ketika pasien mengalami sesak sejak Kamis (5/10) yang lalu. Pasien juga menunjukkan ciri-ciri yang mirip penderita virus rabies.

Setelah menjalani pemeriksaan, dokter IGD langsung memberikan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Saat itu, pasien masih menunjukkan sesak dan ciri-ciri pasien tertular penyakit rabies. Atas kondisi itu, dokter kemudian melanjutkan perawatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien suspack rabies.

Baca juga:  Di Badung, 20.145 Ekor HPR Belum Tervaksin

Bertahan sekitar 31 jam setelah masuk rumah sakit, penyakit yang diderita semakin bertambah parah hingga kondisi pasien dinyatakan kritis. Sekitar pukul 07.30 wita kemarin, pasien dinyatakan meninggal dunia. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *