ribut
Polisi mengamankan barang bukti pedang terkait kasus penganiayaan.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di rumah kos di Jalan Tukad Badung X, Denpasar Selatan. Seorang pria asal NTT, Daniel Billi Lede (34) ribut dengan temannya dan mengganggu penghuni kos lainnya, Kamang Bud (38). Setelah sempat cekcok, Bud langsung mengambil pedang. Bud langsung menebas punggung, kepala serta tangan korban saat dirawat di klinik.

Menurut sumber, kasus penganiayan itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Dari keterangan saksi, FA (24) asal Blitar, Jawa Tengah, pada Kamis (5/10) pukul 23.00 Wita, dia  menjemput pacarnya, Yo di tempat kerjanya dan diantar ke TKP. Beberapa saat kemudian datang korban dan langsung menemui Yo. Selanjutnya Yo asal Sumba, NTT ini memangggil pelaku.

Baca juga:  Soal Penataan Tukad Badung, Alur Berliku Dikhawatirkan Hambat Arus Air

“Sebenarnya korban mau mencari temannya yang menginap di kamar Yo. Tapi dia malah ribut dengan Yo. Pelaku menanyakan kenapa ribut-ribut di sini (TKP-red). Korban malah ribut dengan pelaku,” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Situasi semakin memanas, korban dan pelaku saling adu jotos. Pukulan pelaku menengai pelipis korban dan membuatnya semakin emosi. Korban langsung melempari kos-kosan itu menggunakan batu. Karena luka di wajahnya, korban dibawa teman-temannya ke klinik di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar.

Baca juga:  Pembangunan Kebun Raya Jagatnatha Belum Rampung, Per Hari Denda Rp 10 Juta

Beberapa menit kemudian pelaku menyusul sambil membawa pedang dan boton police stick. Setelah bertemu dengan korban, pelaku langsung menebas punggung, kepala dan tangan pria asal NTT tersebut. “Karena lukanya parah, korban langsung ditujuk ke RSUP Sanglah,” tegasnya.

Terkait kejadian tersebut, tim Opsnal Polsek Densel melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Selain itu petugas mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban. Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya saat dikonfirmasi membenarkan menangani kasus tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus itu.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Mainan Anak Dimodif untuk Nyabu, Ini Alasannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *