Reklamasi
Orasi dalam aksi demo Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa olah masa ForBali bersama Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi di depan kantor Gubernur Bali, Rabu (30/8). (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo angkat bicara soal reklamasi Teluk Benoa. Sayangnya, Jokowi tidak memberikan kepastian untuk mencabut Perpres No.51 Tahun 2014 sesuai tuntutan Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa dan pemegang mandat teknisnya, ForBALI.

Orang nomor satu di Indonesia ini memberi sinyal bila investasi harus berjalan beriringan dengan lingkungan. “Tahu (reklamasi Teluk Benoa, red). Saya sudah tahu semuanya. Sekali lagi ekonomi dan lingkungan harus berjalan beriringan,” ujarnya usai berpidato dalam Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia di BNDCC, Nusa Dua, Badung, Jumat (8/9).

Ketika ditanya apakah dirinya akan segera mencabut Perpres 51, Jokowi memilih untuk tidak menjawab. Dengan pengawalan cukup ketat, mantan Walikota Solo ini terus berjalan keluar dari BNDCC menuju mobilnya.

Baca juga:  Gunung Agung Naik ke Level Awas

Walaupun masih menyempatkan diri untuk melayani swafoto bersama sejumlah peserta seminar internasional Ikatan Notaris Indonesia. Selanjutnya, Jokowi bertolak menuju Puspem Badung untuk menyerahkan sertifikat tanah.

Dalam pidatonya di hadapan para notaris, Jokowi sempat menegaskan komitmen untuk terus mendorong terjadinya reformasi besar-besaran dalam meningkatkan peringkat ease of doing business atau kemudahan berbisnis Indonesia. Tahun ini, Indonesia sudah bertengger di peringkat 91 seperti laporan yang dikeluarkan Bank Dunia.

Peringkat ini naik signifikan dari sebelumnya di posisi 120 pada tahun 2014. Lalu berturut-turut berada di peringkat 114 di tahun 2015 dan peringkat 106 pada 2016. Akan tetapi, Jokowi masih menargetkan Indonesia bisa berada di peringkat 40. Kendati berambisi demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku tidak akan mengabaikan aspek sosial dan lingkungan. “Semua harus berjalan seimbang. Ekonomi berjalan, lingkungan juga tidak boleh ditinggalkan. Prinsip itu,” tegasnya.

Baca juga:  Kali Ketiga, Presiden Korsel dan Korut Bertemu

Maksud Jokowi terkait reformasi, tidak lain memangkas prosedur pengurusan ijin di Indonesia yang terkenal panjang dan membutuhkan waktu lama. Belum lagi ada sederet aturan, terutama di daerah, yang kerap menghambat investasi.

Dari perhitungannya, ada sekitar 42 ribu regulasi di daerah yang seringkali tumpang tindih dan tentu saja menghambat investasi. Itu sebabnya, Jokowi ingin memperbaiki sistem yang ada agar pengurusan investasi bisa dikerjakan dengan cepat.

Baca juga:  Pembangunan Rumah Korban Bencana di Yeh Mampeh Mulai Dikerjakan

Regulasi yang menganggu akan dihilangkan demi menciptakan kecepatan itu. Sebab tanpa adanya kecepatan, mustahil Indonesia akan mampu bersaing dengan negara lain. “Negara kita ini penuh dengan aturan, dikit-dikit diatur tapi justru menjadi tidak teratur. Dikit-dikit ijin. Sebetulnya itu bukan ijin. Ijinnya cuma satu, kemudian ada syarat-syarat. Syarat dijadikan ijin, jadi beranak pinak. Inilah pekerjaan besar yang kita hadapi,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *