Propam
Kapolres Bangli saaat menghukum push up anggota propam yang datang terlambat. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – Kapolres Bangli AKBP IGN Agung Ade Panji Anom kembali memberikan hukuman push up kepada salah satu anggotanya saat apel pagi Rabu (30/8). Hukuman fisik itu diberikan lantaran anggotannya yang bertugas di bagian Propam tersebut diketahui datang terlambat saat apel.

Dalam apel yang dilaksanakan di halaman Polres setempat, Kapolres awalnya mengecek kehadiran anggotanya melalui Propam. Pada saat itu, Kapolres mendapati anggota Propam yang hadir sangat minim. Bahkan anggota Propam yang seharusnya memberikan contoh dan mengawasi anggota justru ditemukan ada yang datang terlambat. Geram dengan hal itu, Kapolres pun langsung memberikan hukuman fisik berupa Push Up kepada yang bersangkutan.

Baca juga:  Astawa Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Panji Anom menyampaikan penekanan kepada seluruh personil, termasuk jajaran Polres Bangli, agar lebih disiplin. Dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian, Kapolres memintanya untuk bekerja dengan ikhlas serta tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres juga menyadari resiko tugas Polri akhir-akhir ini memang kelihatan sulit, namun pihaknya meminta kepada seluruh anggotanya meyakini bahwa Tuhan akan selalu memberikan jalan. “Saya juga mengucapkan terimakasih atas tugas yang dilaksanakan berjalan dengan lancar walaupun kegiatan sangat padat  namun kita dilaksanakan dengan baik,” ujarnya. (dayu rina/balipost)

Baca juga:  Lepas 217 Wisudawan, Unwar Gelar Wisuda Ke-68

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *