VAR
Ilustrasi. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Pendataan peserta vaksinasi Japanesse Enchepalitis (JE) telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Tabanan sejak dua bulan lalu. Namun, vaksinasi yang dijadwalkan akan berlangsung pada Oktober hingga November 2017 ini ditunda pelaksanaannya hingga tahun 2018.

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2MPL) Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ketut Nariana, Kamis (24/8), mengatakan meski jadwal vaksinasi diundur pihaknya mengaku akan lebih siap. Ia melanjutkan pelaksanaan vaksinasi dan introduksi JE sedianya di laksanakan pada Oktober hingga November 2017 untuk kampanye dan bulan Desember 2017 untuk introduksi vaksin JE. “Tetapi jadwal ini diundur menjadi bulan Maret hingga April 2018 untuk kampanye dan Mei 2018 untuk introduksi JE,” ujarnya.

Baca juga:  Lanal Denpasar Vaksinasi Ratusan Warga dan ABK Pelabuhan Benoa

Keterlambatan pelaksanaan kampanye dan introduksi vaksin JE, kata Nariana, karena vaksin sedang dalam proses pemeriksaan di Tiongkok dan baru dikirim ke Indonesia pada Oktober 2017 minggu ke-IV. “Meski vaksin datang bulan Oktober tapi masih dilakukan lagi pengujian dalam waktu empat minggu. Setelah keluar sertifikat persetujuan distribusi, Desember 2017 vaksin dikirim ke Bali,” jelasnya.

Karena sasaran vaksinasi JE adalah anak usia 9 bulan hingga 15 tahun, data yang sudah dikumpulkan oleh setiap Puskesmas saat ini tentu akan mengalami perubahan pada saat pelaksanaan di 2018 mendatang. Sebab dalam rentang tujuh bulan nanti akan ada anak yang usianya masuk ke rentang usia tersebut atau mungkin ada yang melewati rentang usia target vaksinasi. “Tentu data yang sudah dikumpulkan petugas akan berubah nanti dan diperlukan pendataan ulang,” ujarnya.

Baca juga:  Denpasar Tidak Gunakan Vaksin Berkode CTMAV547

Meski dilakukan pendataan ulang, namun menurut Nariana pihaknya lebih siap. Baik dari sisi pendanaan maupun dari sisi kesiapan pendataan. Dalam pendanaan sendiri kata dia untuk dana operasional diambil dari dana BOK masing-masing Puskemas. Jadi pada pelaksanaan vaksinasi tahun 2018 bisa direncanakan oleh Puskemas lebih matang dari segi pendanaan.

Sebab, untuk pendaaan pusat sendiri, lanjut Nariana hanya ditanggung untuk kegiatan advokasi dan sosialisasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten melalui dana Gavi (Global Alliance for Vaccine and Immunization) berupa kegiatan sosialisasi, dimana pelaksanaannya pada November 2017 untuk Kabupaten dan awal 2018 untuk tingkat Puskesmas.

Baca juga:  Kasus Korupsi Santunan Kematian, Kejari Jembrana Tunjuk 8 JPU

“Untuk pendanaan ini disiapkan oleh Kabupaten, baik melalui APBD maupun BOK. Karena masih beberapa bulan lagi, Puskesmas bisa melakukan perencanaan pemasangan anggaran untuk operasional ini dengan menggunaan dana BOK,” jelas Nariana. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *