Kegiatan vaksinasi rabies di Desa Karyasari, Pupuan, Jumat (24/4).(BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bergerak cepat menindaklanjuti kasus gigitan anjing positif rabies yang terjadi di Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan. Sebanyak 159 ekor anjing divaksin dalam kegiatan vaksinasi emergency yang digelar pada Jumat (24/4).

Langkah darurat ini dilakukan menyusul adanya kasus gigitan anjing terkonfirmasi positif rabies yang terjadi sepekan sebelumnya, tepatnya Jumat (17/4), di desa setempat. Vaksinasi difokuskan pada dua wilayah, yakni Banjar Karyasari dan Banjar Asah Tegeh, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus.

Baca juga:  Dinkes Badung Ingatkan Penerima Vaksin Covid-19 Tetap Patuhi Prokes

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh. I Gede Eka Parta Ariana, membenarkan adanya kasus tersebut. “Benar ada kasus gigitan anjing positif rabies Jumat lalu dan sudah kami tindak lanjuti dengan vaksinasi rabies hari ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kegiatan ini juga bertepatan dengan pelaksanaan program vaksinasi rabies rutin yang mulai berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026. Karena itu, upaya penanganan kasus di lapangan dapat langsung diintegrasikan dengan program vaksinasi massal yang sedang berjalan.

Baca juga:  Puluhan Peserta Demo Di-rapid, Ini Hasilnya

Ia memastikan stok vaksin rabies di Tabanan masih dalam kondisi aman. Saat ini, persediaan mencapai sekitar 7.000 dosis, sehingga dinilai cukup untuk mendukung kegiatan vaksinasi lanjutan di sejumlah wilayah rawan. “Untuk stok vaksin relatif masih aman, sekitar 7.000 dosis,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, hingga saat ini masih terdapat empat zona rabies di Kabupaten Tabanan. Zona tersebut masing-masing berada di Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, serta tiga desa di Kecamatan Pupuan, yakni Munduk Temu, Pujungan, dan Karyasari.

Baca juga:  Dua Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19 dan Pasien Sembuh Baru

Keberadaan empat zona tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena wilayah Pupuan masih tercatat sebagai kawasan dengan tingkat kerawanan cukup tinggi. Dinas Pertanian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan hewan peliharaan atau anjing liar yang menunjukkan gejala mencurigakan, serta memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara berkala guna menekan risiko penyebaran rabies. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN