Penanganan kasus rabies di Jembrana melalui vaksinasi massal ke desa-desa terutama wilayah zona merah. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kasus rabies di Kabupaten Jembrana masih menjadi perhatian pemerintah. Hingga akhir Maret 2026, tercatat 15 kasus positif rabies dengan sebaran terbanyak di Kecamatan Mendoyo yang kini ditetapkan sebagai zona merah.

Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, Selasa (31/3), mengatakan, lonjakan kasus mendorong percepatan penanganan di lapangan. Salah satunya melalui pembentukan sembilan tim vaksinasi.

Baca juga:  ICU RSUD Klungkung Dipenuhi Pasien COVID-19, Hanya Segini Bed Tersisa

Tim tersebut terdiri dari lima ASN dan empat non-ASN yang akan diterjunkan dalam vaksinasi massal mulai pekan ketiga April. Sasaran awal difokuskan di wilayah zona merah, khususnya Mendoyo, sebelum diperluas ke daerah lain yang berpotensi tinggi penularan.

Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kasus. Namun, pengendalian rabies juga membutuhkan peran aktif masyarakat, terutama memastikan hewan peliharaan mendapat vaksin.

Sebagai perbandingan, kasus rabies pada 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun ini. Sepanjang 2025, terdapat 116 kasus positif pada hewan penular rabies, meningkat dari 54 kasus pada 2024. Dinas menargetkan dapat memutus rantai penularan dan melindungi masyarakat. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Rabies di Bali, 3 Kabupaten Masuk Zona Merah
BAGIKAN