sim
Beginilah kondisi pemohon SIM di Gedung Satpas Polresta Denpasar.(rah)
DENPASAR BALIPOST.com – Material Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polda Bali mulai menipis. Bahkan di Satuan Lantas Polresta Denpasar material SIM sudah habis. Untuk sementara digunakan blanko SIM dan berlaku hingga materialnya dikirim dari Koorlantas Mabes Polri.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, Kamis (24/8), menipisnya material SIM terjadi seluruh Polres di Indonesia. Sedangkan di Bali materialnya hanya tersisa 10 ribu keping. “Menyikapi kondisi ini, siasati dengan subdisi silang. Artinya kalau stok Polres yang satu masih banyak dibagi ke Polres lainnya,” ujar Kombes Sudana.

Baca juga:  Pengurus Forum Perbekel Gianyar Penuhi Panggilan Penyidik

Sedangkan khusus Polresta Denpasar, kata mantan Kapolresta Denpasar ini, material SIM mulai kemarin sudah habis. Pasalnya jumlah yang memperpanjang masa berlaku dan pemohon SIM paling tinggi rata-rata 150 sampai 200 orang. “Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan permohonan SIM tetap dilakukan. Sebagai pengganti sementara digunakan blanko sebagai tanda bukti kepemilikan SIM yang formatnya dibuat Koorlantas,” tegas mantan Kabid Humas Polda Bali ini.

Dengan memiliki surat keterangan sebagai tanda bukti kepemilikan SIM, pengendara kendaraan tidak bisa di tilang karena itu bukti sah. Syaratnya pemohon SIM membawa satu lembar pas foto berwarna ukuran 2×3 sentimeter. “Di blanko itu harus dicantumkan nomor handphone pemohon agar bisa dihubungi kalau material sudah datang. Kami sendiri kalau material datang SIM langsung dicetak,” ungkapnya.

Baca juga:  Penangkapan Pelaku Narkoba Naik 3 Kali Lipat, Tak Ada Bandar Dibekuk

Di samping itu, sejak menjabat Direktur Lantas, Kombes Sudana melakukan berbagai terobosan. Saat ini petugas cek fisik kendaraan diberi tugas tambahan yaitu memberi tahu terkait kondisi mobil. “Jadi di tempat cek fisik saya pasang TV LED yang terhubung dengan CCTV. Pemilik kendaraan bisa melihat kondisi mobilnya di TV tersebut. Anggota kami akan mengecek terutama di bagian bawah mobil,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan sebagai sarana kontrol dalam rangka keselamatan. Selama ini pemilik mobil hanya menggunakan saja tanpa tahu kondisinya. Dengan adanya pemeriksaan itu, pemilik mobil bisa tahu kondisi kendaraannya. “Anggota kami akan kasi tahu komponen layak pakai atau tidak. Ada yang bocor atau tidak. Kami berharap kalau ditemukan ada kerusakan segera diperbaiki agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tegas mantan Kabid Propam Polda Bali ini.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Renovasi Gedung Ketut Maria Dianggarkan Rp 9 Miliar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *