Amed
Wisata snorkling dan diving di Pantai Amed, Kecamatan Abang terusik oleh adanya aktivitas water sport. (BP/kmb)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kawasan pantai mulai dari Tulamben, Kecamatan Abang sampai Amed dan Bunutan di Kecamatan Abang dikenal dunia Internasional karena keindahan alam bawah lautnya. Namun belakangan wisata snorkling dan diving yang menjadi ikon kawasan tersebut terusik oleh hadirnya aktivitas water sport yang menawarkan permainan jet ski dan banana boats.

Wahana water sport tersebut berada di kawasan Pantai Tukad Se, di wilayah Banjar Lebah, Desa Purwakerti, Abang. Informasi Jumat (11/8), wahana tersebut milik seorang warga negara asing asal Rusia namun dikelola oleh warga lokal. Saat muncul pertama kali pada 7 Agustus lalu, wahana yang ada di wilayah Desa Adat Culik itu sudah menuai protes karena dianggap membahayakan aktivitas diving maupun snorkling.

Salah seorang warga Culik, Made Nik Suantara (45), mengakui hadirnya wahana baru itu diprotes banyak pihak. Protes bukan hanya datang dari para pengusaha hotel dan dive center, tapi juga wisatawan termasuk nelayan. Suara penolakan sudah mencuat dan dituangkan dalam bentuk petisi yang ditandatangani ratusan orang. Namun sejauh ini belum ada arah ke mana petisi itu akan disampaikan. ‘’Rencannya sih ke pemerintah daerah, tapi belum jelas. Yang pasti meereka khawatir wanaha water sport akan membuat wisatawan pindah ke divesite (spot menyelam) lain,’’ ungkapnya.

Baca juga:  Presiden Putuskan PPKM Level 4 Kembali Lanjut

Made Audie (40), manager Hotel Hidden Paradise di Banjar Laen, sependapat bahwa sebaiknya kawasan Pantai Tulamben sampai Bunutan bebas dari aktivitas wisata lain selain snorkling dan diving. Hadirnya wahana baru apalagi beresiko dari sisi keamanan justru akan berdampak buruk terhadap aktivitas snorkling dan diving yang selama ini telah menjadi trade mark kawasan pantai tersebut.

‘’Saya memang belum sempat melihat secara langsung fasilitas water sportnya, soalnya berjarak sekitar empat kilometer dari sini (dari Hidden Paradise-red). Tapi kalau itu benar, dampaknya bisa tidak baik,’’ ucapnya.

Baca juga:  Soal Pelabuhan Benoa, Tak Perlu Bangun Sarana Kepariwisataan

Pria yang sudah 26 tahun berkecimpung di dunia pariwisata mengajak semua pihak belajar dari kasus yang pernah terjadi di Vietnam. Menurut dia, Vietnam juga punya spot dive yang bagus namun ternoda oleh aktivitas water sport. ‘’Menurut teman saya dari Prancis, water sport di Vietman setidaknya memakan tiga korban setiap tahunnya. Saya sih berharap di sini tetap untuk snorkling dan diving saja, water spot silahkan ke Tanjung atau Lovina,’’ katanya.

Warga lokal yang mengandalkan hidup dari penyewaan aktivitas snorkling juga berharap Tulamben sampai Bunutan tetap dikhususkan untuk aktivitas diving dan snorkling saja. Sebab dari kedua aktivitas tersebut masyarakat sudah kecipratan dampak positifnya. ‘’Nelayan juga kebagian kok. Kalau ada tamu hotel yang ingin cari spot yang jauh, jukung mereka yang disewa,’’ terang Wayan Mustika (35) yang menyewakan perlengkapan snorkling di pantai belakang Hotel Hidden Paradise.

Baca juga:  Kasus Alit Wiraputra, 3 Orang Penerima Dana akan Dipanggil Jika Ditemukan Tindak Pidana

Pantauan di lapangan, wahana water sport tersebut terlihat nangkring di tengah laut. Warga sekitar membenarkan wahana yang di antaranya berupa jet ski itu kerap terlihat dinaiki wisatawan asing. Warga tak tahu apakah itu disewakan atau tidak, jelas informasi di lapangan menyebutkan operasionalnya sudah mendapat restu dari pihak desa dinas, desa adat setempat dan juga Pemkab Karangasem.

Soal adanya izin operasi dari Pemkab, Kepala Dinas Perizinan Karangasem, Wayan Putu Laba Erawan, membantah. Menurut dia, sejauh ini belum ada permohonan apapun terkait keberadaan wahana water sport tersebut. Sedangkan untuk izin operasional, kewenangan pemanfaatan kawasan perairan ada di tangan Pemprov Bali.

Kadis Pariwisata Wayan Astika, juga mengaku belum mengetahui adanya aktivas water sport tersebut. ‘’Tapi segera akan kita cek lapangan. Setiap usaha pasti perlu kajian dan ada mekanisme perizinannya,’’ ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *