ODGJ
I Gusti Buana Putra. (BP/nan)
BANGLI, BALIPOST.com – Jumlah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar di Rumah Sakit Jiwa (RSJP) Provinsi di Bangli masih cukup tinggi, mencapai 45 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 13 pasien belum tercover jaminan kesehatan (jamkes).

Menurut Wakil Direktur Administrasi dan Sumberdaya RSJP di Bangli, I Gusti Buana Putra, Selasa (8/8), sekarang ini pihaknya merawat 240 pasien terbagi atas 160 pasien laki-laki dan 71 pasien perempuan.

Kata dia, dari ratusan pasien ODGJ yang dirawat di RSJP Bangli memang masih banyak pasien yang terlantar alias tidak diketahui keluarganya. Bahkan dari jumlah pasien yang terlantar, masih banyak pasien belum tercover jaminan kesehatan. “Berdasarkan data update yang dimiliki saat ini ada sebanyak 45 pasien ODGJ yang masih terlantar. Dar jumlah tersebut, sebanyak 13 pasien yang belum tercover jaminan kesehatan JKN-KIS,” ungkap Buana Putra.

Baca juga:  Pasar Suci Mulai Diaktifkan

Buana Putra mengakui, banyaknya pasien yang masih belum tercover jaminan kesehatan JKN-KIS membuat pihak RSJP kelimpungan ketika mereka sakit dan hendak ke rujuk ke rumah sakit. Ketika pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan dan mereka sakit, pihaknya harus merawat mereka. Sedangkan biaya untuk perawatan mereka tidak ada mengingat tidak dianggarkan.

“Ini yang menjadi beban karena kita harus merawat mereka. Apalagi ketika mereka sembuh mereka tidak dipulangkan karena tidak ada penanggungjawabnya. Ini yang masih kita perjuangkan, mengingat ini menjadi lintas sector dan kebijakan pemerintah yang harus kita ikuti,” jelasnya.

Baca juga:  Satpol PP Bergulat Tangkap ODGJ

Terkait pembiayaan ketika pasien yang belum tercover jaminan kesehatan sakit yang harus dirujuk ke rumah sait, Buana Putra menegaskan itulah yang menjadi kendala selama ini, saat akan merujuk mereka berobat kerumah sakit. Sebab, untuk pengobatan mereka tidak dianggarkan. Selain tak memiliki jaminan kesehatan, mereka juga tidak ada penanggungjawabnyaa, sehingga sulit meminta pembiayaan dari mana lantaran keluarganya tidak diketahui.

Atas kondisi ini, pihaknya telah melaporkan permasalahan ini kepada pemerintah provinsi. Mengingat RSJP sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang anggaran biaya bersumber dari hasil layanan disamping dari APBD. “Kita segera akan melakukan audesnsi dengan pimpinan melalui sekda dengan mengajukan telahan untuk mencarikan solusi atau jalan keluar yang terbaik,” jelas Buana Putra. (eka prananda/balipost)

Baca juga:  Pasien Sembuh COVID-19 Bertambah Lagi, Total 31 Orang Sembuh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *