Anggota Satpol PP bersama petugas lainnya saat mengamankan seorang ODGJ di Banjar Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (28/8). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang perempuan dengan kondisi gangguan jiwa berinisial Ni Wayan R mengamuk di Banjar Perangsada, Desa Adat Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (28/8). Petugas Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Desa Pering langsung mengamankan yang bersangkutan untuk diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Made Arianta mengatakan, anggota Babinsa, Serka I Wayan Sumerta bersama Bhabinkamtibmas, Aiptu I Made Sukartana, serta didukung personel Satpol PP Kabupaten Gianyar turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan.

Baca juga:  Bentrok Pemuda Sebabkan 1 Luka Parah, 7 Orang Diamankan

“ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) ini sempat mengamuk dan membahayakan warga sekitar, sehingga diamankan oleh petugas,” katanya.

Dijelaskan, saat hendak diamankan yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan. Akan tetapi, petugas gabungan mengambil langkah persuasif dengan berkomunikasi secara alot, sehingga ia tenang dan selanjutnya diamankan.  Kemudian yang bersangkutan dibawa ke RSJ Bangli untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sesuai dengan prosedur penanganan, kami didampingi pihak keluarga dan membawanya ke RSJ,”uangkapnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Bikin Onar, Pemabuk di Jimbaran Diamankan
BAGIKAN