baliho
Petugas saat memberangus baliho kadaluarsa yang masih tampak menghiasi jalur utama di kabupaten Tabanan. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Masih maraknya baliho kadaluarsa di sejumlah ruas jalan yang merupakan jalur utama membuat gerah petugas Satpol PP Tabanan. Sejak Rabu (2/8) hingga Kamis (3/8) para petugas pun akhirnya gencar melakukan penurunan puluhan baliho yang membuat wajah kota Tabanan kurang nyaman dipandang.

“Iya benar, ada penurunan sejumlah baliho dari rabu kemarin,”beber Sekretaris Satpol PP Tabanan I Putu Adi Supraja, saat dikonfirmasi.

Tidak hanya menyasar wilayah kota Tabanan dan Kediri, petugas juga mengarah ke kecamatan lainnya seperti di Selemadeg. “Setidaknya ada puluhan baliho kadaluarsa berhasil diturunkan oleh anggota,” ucapnya.

Baca juga:  Langgar Estetika, Ratusan APK Diberangus

Mantan Camat Baturiti ini mengatakan, jika kegiatan tersebut untuk menciptakan suasana kabupaten Tabanan bersih dari baliho/spanduk yang sudah kadaluarsa. Bahkan dilakukan secara rutin oleh tim yustisi Pemkab Tabanan. “Penertiban ini akan terus dilakukan untuk menciptakan nuansa atau suasana bersih di kabupaten Tabanan yang bebas dari spanduk/baliho yang sudah lewat masa waktunya,” jelasnya.

Sebelumnya Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba pernah mengatakan dalam penertiban baliho ini, satpol PP juga mengandeng sejumlah isntansi terkait lainnya seperti DKP dan Dispenda. “Operasi penertiban ini sifatnya gabungan jadi harus ada keterlibatan instansi terkait lainnya,” ucapnya.

Baca juga:  Soal Cara Caleg Berkampanye, Baliho Tak Efektif Naikkan Elektabilitas

Dijelaskannya, sebelum aksi penurunan paksa baliho kadaluarsa ini pihaknya juga telah berkirim surat kepada LSM, instansi dan tokoh masyarakat yang belum sempat mencabut baliho yang mereka pasang. Sayangnya, surat yang disampaikan tersebut kerap tidak mendapat respon dari yang bersangkutan. “Buktinya masih ada yang membiarkan begitu saja, jadi kami turun langsung untuk menertibakannya,”katanya.

Tidak hanya gencar dalam penertiban baliho kadaluarsa, tim yustisi belakangan ini juga gencar melakukan penertiban administrasi kependudukan. Upaya ini dilakukan untuk bisa menekan angka kriminalitas yang mungkin terjadi akibat tingginya penduduk pendatang tanpa identitas.

Baca juga:  Puluhan Proyek di Badung Molor

“Kami juga kerap menghimbau para pemilik rumah kontrakan ataupun kost untuk lebih mengenal para penghuni kost, karena jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan, pemilik kost juga akan ikut bertanggung jawab,” pungkasnya. (puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *