Polisi menggelar razia di Boshe Club. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat hiburan malam terus diobok-obok kepolisian dan BNNP jajarannya. Pada Minggu (23/7), giliran Boshe Club dan Karaoke di-sweeping pasukan Polresta Denpasar.

Meski nihil narkoba, petugas mengamankan seorang karyawan tempat hiburan beralamat di Jalan By-pasa Ngurah Rai, Kuta berinisial ATM (22) karena membawa senjata tajam jenis rantai kalung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan, personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut 110 orang dipimpin Kapolresta Kombes Pol. Hadi Purnomo. Rindiannya BNNK Badung 6 orang, Intelkam 12 orang, Reskrim 40 orang, resnarkoba 8 Personil dan Sabhara 44 personel, juga Propam.

Baca juga:  Dishub Badung Siapkan Skema Amankan Libur Lebaran

Setelah mendapatkan arahan dari Kapolresta, pasukan gabungan tersebut dibagi menjadi dua dan bergerak ke Boshe Club dan Karaoke pukul 01.30 Wita. Petugas awalnya mengecek kelengkapan izin tempat hiburan malam tersebut. Hasil pemeriksaan petugas, pemilik adalah Raden Ignatius Eko Nugroho (50), Pjs. Manager Karaoke Erlina Ari Ningrum (34), Manager Hall James Fitzgerald Siahaya (37).

Tempat dugem tersebut mempekerjakan karyawan 250 orang dan buka mulai pukul 14.00 hingga 03.00 Wita. Sedangkan izin yang dimiliki diantaranya Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol berlaku hingga 3 Mei 2019 dikeluarkan oleh BPPT Kabupaten Badung, surat Persetujuan Prinsip Bar, Restoran dan Karaoke yang ditetapkan Bupati Badung tanggal 4 Pebruari 2010, Ijin Keramaian yang dikeluarkan oleh Dit. Intelkam Polda Bali berlaku sampai dengan 10 Agustus 2017 serta Tanda Daftar Usaha Pariwisata Karaoke dan Panggung Tertutup berlaku sampai dengan 18 Juni 2020 dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Badung.

Baca juga:  Ujian SD dan SMP di Gianyar Via Luring

Sementara hasil sweeping selain mengamankan ATM terkiat sajam, lima orang di Diskotek Boshe dites urine. Mereka berinisial A (23), GH (41), AG (40), EK (30) dan MGG (17). “Tapi hasil tes urinenya negatif narkoba. Sesuai Komitmen Bapak Kapolda memerangi narkoba, tempat-tempat yang disinyalir ada peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *