rapat
Setya Novanto/ (BP/har)
JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) mengaku belum mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto mengatakan masih memikirkan langkah hukum terbaik atas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP) yang saat menjerat dirinya.

“Saya sibukkan dulu dan saya akan terus mengadakan suatu hal yang terbaik,” kata Setya Novanto di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (21/7).

Baca juga:  Dongkrak Ekspor, BRI Kerja Sama dengan Indonesia Eximbank

Novanto mengaku lebih fokus pada tugas kenegaraan sebagai pimpinan DPR RI. “Saya belum memikirkan soal praperadilan. Saya masih memikirkan untuk menyelesaikan tugas-tugas negara, tugas-tugas kedewanan, dan tugas-tugas partai,” kata Ketua umum DPP Partai Golkar ini.

Kehadiran Novanto di DPP Golkar mengikuti agenda rapat internal dengan Dewan Pakar. Ketua Dewan Pakar Pattai Golkar Agung Laksono mengatakan pihaknya  tetap mendukung kepemimpinan Novanto di Golkar. “Dewan Pakar menerima sepenuhnya dengan baik, kami mendukung langkah yang dilakukan bagaimana yang diputuskan pada pleno,” kata Agung Laksono.

Baca juga:  Selain Guide Ilegal, Satpol PP Bali Juga akan Tindak Ini

Soal adanya desakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Agung Laksono memastikan Dewan Pakar tidak akan pernah mendukungnya. Selain itu, Dewan Pakar Golkar juga tetap mendukung kepemipinan Novanto sebagai  Ketua DPR.

“Saran kami kepada DPP, tidak ada langkah Munaslub. Kami tetap mendukung Pak Novanto sebagai ketua umum. Dan kami mendorong Pak Novanto tetap menjadi ketua DPR,” tegas  Agung Laksono yang juga mantan Ketua DPR RI. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Kardus dan Karung Berisi E-KTP Ditemukan Warga, Mendagri Minta Usut Tuntas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *