Tabanan mulai melakukan pencetakan E-KTP. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Setelah sekian lama menunggu kepastian akhirnya proses pencetakan E-KTP untuk kabupaten Tabanan sudah bisa dilakukan sejak Kamis (4/5). Untuk menghindari kekroditan, pencetakan dilakukan terjadwal per kecamatan.

Kali ini yang mendapat jadwal lebih awal yakni wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak yakni kecamatan Tabanan disusul kemungkinan kecamatan Kediri dan Marga.

I Gede Eka, salah seorang operator pencetakan E-KTP disdukcapil Tabanan. mengatakan hingga siang hari setidaknya sudah tercetak 189 keping E-KTP. Untuk masing-masing kecamatan dari informasi yang diketahuinya hanya mendapatkan 700 keping, mengingat kabupaten Tabanan sendiri hanya mendapatkan 10 ribu keping E-KTP dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Pohon Tumbang Landa Tabanan, Palinggih hingga Kendaraan Alami Kerusakan

Sedangkan data yang dicetak kali ini adalah data perekaman warga dari Agustus 2016 ke bawah. Sementara data perekaman warga bulan Agustus 2016 keatas belum bisa dilakukan pencetakan karena datanya belum masuk pusat.

Sebelumnya Kadisdukcapil Tabanan Rai Dwipayana mengatakan pihaknya akan mengatur jadwal per kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah mesin panas dan rusak. “Ada dua mesin dari pusat, kemungkinan per hari hanya bisa melayani cetak 300-400 keping, agar tidak cepat panas. Kalau rusak dikhawatirkan akan menghambat pelayanan E-KTP lainnya,” pungkasnya.

Baca juga:  Stok Blangko Habis, Karangasem Tak Bisa Cetak E-KTP

Ditegaskannya pencetakan E-KTP saat ini diprioritaskan pada warga yang belum pernah melakukan pencetakan. “Jadi KTP elektronik yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun habis masa berlakunya,” tegasnya

KTP elektronik bisa dilakukan perbaikan jika ada pergantian status, rusak maupun hilang itupun harus dilengkapi dengan surat surat pendukung yang diperlukan oleh disdukcapil. Misalnya saja jika hilang harus menyertakan surat kehilangan dari pihak kepolisian dan membawa KTP yang rusak jika ingin melakukan perbaikan KTP elektronik. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Ribuan Warga Karangasem Tanpa E-KTP Terancam Dihapus dari Sistem
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *