klinik
Peresmian Klinik Koperasi dan UKM Tabanan, Selasa (18/7). (BP/san)
TABANAN, BALIPOST.com – Untuk memberikan pelayanan konsultasi maksimal pada Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sehingga terwujud Koperasi dan UKM yang berkualitas, tangguh dan mandiri, Dinas Koperasi dan UKM Tabanan membuat terobosan baru dengan membangun Klinik Koperasi dan UKM Tabanan (Klinik KUKM) yang diresmikan Selasa (18/7).

Dalam langkah awal pelaksanaan kegiatannya, klinik KUKM Tabanan masih mengalami kekurangan fasilitas dan pendanaan. Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan AA Gede Dalem Tresna Ngurah, sebagai langkah awal untuk SDM, klinik dilengkapi oleh lima orang konsultan dari eksternal dinas. ‘’Ada juga yang konsultan dari Dinas Koperasi dan UKM sebanyak 10 orang. Untuk konsultan dari eksternal dinas ini terdiri dari berbagai profesi mulai dari konsultan Koperasi, UKM hingga perbankan,’’ ujarnya.

Baca juga:  Hingga Tahun 2023, Ratusan Koperasi di Karangasem "Sakit"

Namun karena pendanaan masih terbatas, untuk konsultan ini diakui Dalem Tresna belum mendapatkan honor. Kedepan tentu hal ini akan diupayakan. Untuk fasilitas yang disiapkan juga masih seadanya. Kekurangannya akan dilengkapi secara bertahap.

Dibalik keterbatasan anggaran dan fasilitas, Dalem Tresna berharap klinik Koperasi dan UKM ini mampu menjalani visi misinya. Tidak hanya memberikan pendampingan dan solusi bagi Koperasi yang mengalami masalah tetapi juga memberikan konsultasi mengenai permodalan dan penjalanan manajemen koperasi maupun UKM yang benar. Dengan ini diharapakan perkembangan Koperasi dan UKM di Tabanan semakin maju dan baik ke depannya.

Baca juga:  KKP Pastikan Proyek Politeknik Pengambengan Dilanjutkan

“Mudah-mudahan dengan adanya klinik ini permasalahan-permasalahan yang dihadadapi oleh koperasi dan UKM di Tabanan dapat ditekan dan kemajuan koperasi dapat kita tingkatkan,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada semua pihak khususnya koordinator koperasi di masing-masing kecamatan agar mensosialisasikan keberadaan klinik  tersebut.

Ketua Panitia Penyedia Layanan Konsultasi Manajemen Koperasi dan UKM yang juga Kabid Kelembagaan Ni Nyoman Yudiani menambahkan adapun jenis pelayanan Klinik Koperasi dan UKM antara lain Layanan Pelatihan Singkat pengembangan Usaha, Layanan Informasi Bisnis, Layanan Advokasi Usaha atau Metoring Usaha, Layanan Akses Pemasaran, Layanan IT Entrepreneur dan Layanan Pelatihan singkat. (wira sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Saat Pandemi, Koperasi dan LPD Dihantui "Rush" dan Kredit Macet

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *