Setya Novanto (kanan). (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Penetapan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (e-KTP) memaksa pimpinan DPR untuk membahas nasib kepemimpinan DPR RI ke depan.

Untuk itu, pimpinan DPR mengagendakan rapat pimpinan untuk memastikan kepemimpinan di dewan tetap berjalan normal. “Kita rapim besok. Kita turut prihatin. Ini seperri yang mendadak diumumkannya malam. Saya prihatian pada cara kerja KPK,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7).

Baca juga:  Sejauh Ini, Belum Ada Calon Kepala Daerah di Bali Jadi Tersangka

Fahri mengaku prihatin karena dilakukan mendadak di waktu malam dengan diawali pernyataan bahwa, KPK tidak akan mengecewakan rakyat. Menurut Fahri, pimpinan DPR akan segera menggelar rapat. “Kita tentu akan membahas ini tentunya bersama pak nov dan dalam rapaim akan diputuskan menghadapi situasi ini dan tentunya kita akan membaca kembali ketentuan-ketentuan dalam UU MD3 dan tatib terkait apa yang akan dilakukan ke depan,” paparnya.

Baca juga:  Diduga Gelapkan Rp 500 Juta, Kepala LPD Sega Ditetapkan Tersangka

Yang penting, lanjut Fahri, fungai dewan tidak boleh berhenti karena kepemimpinan DPR kolektif kolegial sehingga jangan sampai mengganggu satu fungsi tergaNggu. “Memang selama ini sejak pak nov diganggu secara otomatis tugas-tugas pak nov didelegasikan kepada pimpinan DPR lainnya, fungsi internalnya mewawakili pertemuan-pertemuan dengan rapat-rapat kenegaraan dan tanda tangan peresmian, dan fungsi DPR nyaris tdak terganggu sama sekali,” tandasnya.

Fahri menduga kasusnya Novanto seperti kasusnya Nunun dan Miranda. Dimana ceritanya sudah cukup lama dengan tidak menonjolkan dua alat bukti. “Kadang saya juga bertanya dengan pak nov, apakah ada bukti baru yang kemudian dikatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada peryataan-pernyataan dari hasil pernyataan persidangan yg sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan,” katanya. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Disiplin Prokes Terbukti Mampu Lewati Gelombang COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *