Pelaku pencurian jeruk diinterogasi di Polsek Kintamani. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – I Putu Ar (28) warga asal Banjar Belong Desa Ban, Tianyar, Karangasem kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri buah jeruk di Banjar Wanasari, Desa Kintamani kepergok pemilik kebun. Ar diamankan polisi bersama barang bukti berupa tiga karung jeruk hasil curian dan satu buah sepeda motor miliknya.

Informasi yang dihimpun Senin (17/7) menyebutkan, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini melakukan aksi pencurian di sebuah kebun milik I Wayan Sawantara (38) di Banjar Wanasari, Desa Kintamani pada Minggu malam. Di malam yang sama yakni sekitar pukul 21.00 wita, korban bersama istrinya kebetulan sedang melakukan ronda di sekitar kebun jeruk miliknya. Belakangan ini korban memang rutin melakukan ronda lantaran kebunnya pernah menjadi sasaran maling.

Baca juga:  Sejumlah Fraksi Soroti Temuan BPK

Saat tengah melakukan ronda, korban memergoki pelaku sedang memikul karung berisi buah jeruk. Bersama istrinya, korban langsung berusaha mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani.

Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP Dewa Gde Oka seizin Kapolsek Kompol Putu Gunawan yang dikonfirmasi Senin mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku telah mencuri buah jeruk di wilayah Kintamani sebanyak dua kali. “Berdasarkan hasil koordinasi, penyidikan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Bangli,” kata AKP Dewa Oka. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Senin, Puncak Karya di Pura Hulundanu Batur
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *