JAKARTA, BALIPOST.com – Menhub Budi Karya Sumadi menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang penumpang yang mengaku istri jenderal polisi terhadap personil Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado. “Menyayangkan sikap arogansi kepada petugas aviation security itu. Saya sudah minta agar segera lakukan upaya hukum,” kata Menhub seperti dikutip dalam cuitan di Twitter, Kamis (6/7).

Menhub mengatakan, pelaksanaan dan penegakan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan bahwa setiap penumpang maupun barang yang akan diangkut dengan pesawat udara wajib untuk diperiksa. Ini menjadi tugas serta kewenangan personil avsec memeriksa penumpang dan barang bawaannya sebelum memasuki daerah keamanan terbatas dan atau ruang tunggu di bandara.

Baca juga:  Jokowi Berikan Kebebasan ke Kaesang

Hal ini dilakukan untuk menjamin tidak ada barang terlarang (prohibited items) yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum yang tentunya dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Selain dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan aturan mengenai pemeriksaan barang bawaan juga terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan. Untuk itu Menhub berharap agar penegakan hukum terhadap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya penumpang pesawat udara.

Baca juga:  Gunung Rinjani Tutup Sementara 7 Obyek Wisata

Menhub juga berharap kepada seluruh masyarakat penumpang pesawat udara untuk dapat koorperatif dalam mentaati aturan perundangan yang berlaku. “Kepada penumpang agar bisa kooperatif, ikuti arahan petugas seperti memasukkan seluruh barang bawaan ke dalam mesin x-ray termasuk jam tangan, handphone, melepas ikat pinggang dan jaket, jika diperlukan petugas avsec punya hak penuh untuk memeriksa penumpang lebih detail, demi keselamatan dan keamanan bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Kemenkes Perbarui Data Korban Tragedi Kanjuruhan

Pada kesempatan yang sama Menhub Budi juga menyampaikan apresiasi kepada personil Avsec yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan profesional. “Saya mengapresiasi personil yang bertugas, yang dapat menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas, bahkan ketika memperoleh tindakan kekerasan, ini menjadi pemacu semangat personil avsec lainnya,” pungkas Menhub.

Sebelumnya, Joice Warouw, isteri Brigjen Pol Sumampouw diduga melakukan kekerasan terhadap dua orang Avsec perempuan yaitu Jemy W Hantouw dan Amelia Magreani, karena keberatan diminta untuk melepas jam tangan saat melewati X-Ray bandara Samratulangi, Manado. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *