Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi. (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Dua pengunjung Polsek Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur yang diamankan lantaran membawa pisau sangkur, ternyata tak terkait jaringan teroris. Meski begitu, keduanya tetap dijerat UU Darurat akibat kepemilikan senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi menjelaskan hasil pemeriksaan tak ditemukan bukti keterkaitan dua pelaku dengan jaringan amaliah atau terorisme. Sehingga, pihaknya mengarahkan penyidikan ke pidana umum. ” Kita sudah lakukan pemeriksaan maraton, termasuk berkomunikasi dengan jajaran atas. Hasilnya, dua pelaku tak terkait jaringan amaliah,”kata Sodik didampingi Kasubag Humas AKP Bakin, Rabu (5/7).

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih Dua Ratusan Orang

Dijelaskan, begitu mengamankan pelaku, pihaknya langsung menerjunkan tim melakukan penyelidikan. Termasuk, turun memburu jejak rekam korban di kampung halaman masing-masing. ” Kita juga ke Bali. Sebab, pelaku berdalih akan bekerja sebagai buruh penggilingan padi di Bali. Ternyata, fiktif,” jelas Sodik.

Hasil koordinasi dengan jajaran Polda kata Sodik, juga tak ditemukan keduanya memiliki jaringan dengan gerakan amaliah. Sehingga, penyidikan diarahkan ke pidana umum. Keduanya sudah berstatus tersangka. Ditahan di Polres Banyuwangi.

Baca juga:  Hari Ini, Tujuh Ratusan Kasus COVID-19 Dicatatkan Nasional

Diberitakan sebelumnya diduga berkaitan dengan teroris, dua pengunjung Polsek Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) diamankan ke Polres Banyuwangi, Selasa (4/7). Keduanya ditemukan membawa pisau sangkur dan parang.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Keduanya mendatangi polsek, lalu meminta izin ke petugas jaga untuk beristirahat di mushola Polsek. Petugas jaga langsung curiga melihat tas ransel yang dibawa kedua warga itu. Setelah diperiksa, ditemukan benda-benda mencurigakan. Selain sangkur dan parang, ditemukan sebuah korek api berbentuk pistol, kunci T, tang, kunci dan petasan. (Budi Wiriyanto/balipost)

Baca juga:  Deklarasi Dharma-Kerta Cari Hari Baik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *