Pilkada
Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Bawaslu Bali akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, anggaran pengawasan yang diusulkan telah disetujui Pemprov Bali sebesar Rp 62 miliar. Kepastian itu didapat setelah jajaran Bawaslu Bali bertemu Sekda Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun, di ruang kerjanya, Selasa (20/6).

Dalam pertemuan itu, Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengaku telah memaparkan total kebutuhan anggaran Bawaslu Rp 62.898.316.000 di hadapan Sekda. Anggaran itu sudah dipangkas dari usulan sebelumnya Rp 68 miliar. Jika dianggarkan dua tahun anggaran, kebutuhan tahun 2017 sebesar Rp 27.318.929.000, dan sisanya tahun 2018 sebesar Rp 35.519.387.000.

Baca juga:  Bantuan untuk Desa Adat dari APBN dan APBD Kabupaten/Kota Bersifat Opsional

Menurut Rudia, Sekda langsung merespon paparannya yang akan dipenuhi dengan skema satu naskah NPHD (naskah perjanjian hibah daerah-red) untuk dua tahun anggaran. “Yang pertama saya mengucap syukur kepada Tuhan. Kedua saya merasa plong dan mengapresiasi Pemprov Bali. Sekarang kami dan Pemprov sedang membahas NPHD, ” ujar Rudia usai pertemuan. (rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *