Bupati Suwirta (kiri) saat bertemu dengan Ketut Kisid. (BP/ist)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Mengalami gangguan penglihatan sejak remaja membuat Ketut Kisid (68) kesulitan untuk beraktivitas sehari-hari. Hal ini pula yang membuatnya hingga saat ini belum mendapatkan pasangan hidup.

Dalam masa tuanya, Ketut Kisid yang hidup sebatang kara ini ternyata tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Keluarnya Ketut Kisid dari data rumah tangga miskin ini pun membuat ia tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan bantuan beras sejahtera seperti masyarakat kurang mampu kebanyakan.

Dalam keseharian, Ketut Kisid menghabiskan masa tuanya untuk mencari rumput sebagai pakan sapi. Ia diberikan pekerjaan oleh keponakannya untuk memelihara dua sapi (ngadas).

Baca juga:  Tanggap Bencana, Pecalang Dibina Basarnas

Dengan jasanya tersebut, Ketut Kisid bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari hanya sekadar makan saja. Selain itu, Ketut Kisid juga memelihara ayam betina. “Kalau anak ayam sudah besar saya jual, uangnya saya belikan beras,” tuturnya saat ditemui, Senin (19/6).

Gangguan pengelihatan yang ia alami sejak muda tersebut disebabkan salah menggunakan obat. Ia mengaku saat muda hanya bisa melihat dalam jarak 10 meter. Gangguan mata yang ia sebut dengan rabun ayam tersebut ia obati dengan obat tradisional minyak cabe.

Setiap hari minyak cabe tersebut diusap ke matanya, namun bukannya sehat obat tersebut membuat pengelihatannya semakin rabun. “Disebut mata saya iritasi karena penggunaan minyak cabe,” bebernya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Perayaan HUT ST Wana Santhi Desa Adat Semanik

Pria yang tinggal di Dusun Kaleran Desa Timuhun ini mengaku tinggal di persawahaan seorang diri. Selama ini ia mengaku bantuan beras dan lainnya diberikan secara pribadi oleh masyarakat yang peduli.

Menurut Kepala Dusun Kaleran I Nyoman Pasek, Ketut Kisid tidak lagi masuk ke dalam keluarga miskin setelah adanya integrasi dari JKBM ke BPJS Kesehatan. Padahal, menurut Nyoman Pasek, pria yang tinggal sebatang kara ini kondisinya memang tidak mampu dan telah mendapatkan bantuan bedah rumah.

Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung IB Anom Adnyana mengatakan I Ketut Kisid telah masuk dalam kategori mampu karena telah dirawat dengan baik oleh keluarganya yang lain. Untuk itu, pihaknya hanya akan membantu masalah kesehatannya dengan mendaftarkannya sebagai penerima KIS.
Pendaftaran KIS ini langsung dilakukan saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan bedah Desa Timuhun, Senin (19/6). Saat itu, Bupati Suwirta bertemu dengan Ketut Kisid di jalan dan langsung meminta petugas terkait untuk membantu meringankan beban Ketut Kisid. “Sudah saya intruksikan kepada Dinas Sosial untuk membantu agar mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” pungkasnya. (Dewa Farendra/balipost)

Baca juga:  Jika PPKM Darurat Diperpanjang, BST Harus Dinaikkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *