penambang
Suasana rapat Koordinasi Lingkungan di Kantor DLH, dengan dipimpin Kepala DLH Wayan Kujus Pawitra, Senin (12/6). (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Meski sudah menjadi kewenangan Provinsi, ternyata Pemkab Gianyar tetap menyoroti maraknya aksi pengrusakan lingkungan seperti penambangan batu padas illegal di kawasan seni ini. Bahkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini Tim Pengawasan Lingkungan akan mulai digalakan.

Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, mengungkapkan untuk mencegah maraknya pengerusakan lingkungan, perlu mengintesifkan Tim Pengawas Lingkungan. “Mari kita awasi dan pantau lingkungan wilayah Gianyar agar tidak ada pengerusakan lingkungan,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Lingkungan di Kantor DLH, Senin (12/6).

Baca juga:  Turun dari Sehari Sebelumnya, Tambahan Harian COVID-19 Bali di Bawah 170 Orang

Bila tim menemukan ada aksi pengerusakan lingkungan, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ranah kewenangan. Kalau menjadi kewenangan provinsi, laporan akan diteruskan ke provinsi. Begitu juga, kalau ranahnya polisi maka akan diteruskan ke kepolisian.

Dikatakan setelah terbentuk, Tim Pengawas Lingkungan yang terdiri dari unsur unsur Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar, DLH, Dinas Kebudayaan, Bappeda, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas  Pariwisata, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu, BPPD, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Hukum dan Ham dan Camat se-Kabupaten Gianyar, akan secara intens melakukan pengawasan lingkungan. “Tim secara rutin akan melakukan pengawasan, sehingga tidak ada lagi pengerusakan lingkungan,” jelasnya.

Baca juga:  Disidak, Penambangan Batu Padas di Tukad Sangsang

Tim yang SK-nya segera ditandatangi tersebut, tugasnya melakukan pengawasan kepada perusahaan yang sudah beroperasi. Memberikan pertimbangan sekaligus menghentikan apabila ditemukan adanya kegiatan merusak kelestarian lingkungan. “Tim juga berkewajiban melaporkan hasil pelaksanaan tugas tim kepada Bupati Gianyar melalui Kepala DLH,” paparnya.

Perwakilan dari Polres Gianyar, AIPTU Made Suteja mengungkapkan, pihak kepolisian sudah secara rutin melakukan pengawasan terhadap penambangan liar. Bahkan beberapa pelaku penambang liar sudah diamankan. “Kita sudah rutin melakukan pengawasan terhadap pengerusakan lingkungan, terutama penambangan batu padas,” ujarnya.

Baca juga:  Genjot Kesadaran Masyarkat Mengelola Sampah 

Hanya saja, yang sering menjadi kendala adalah penambangan liar yang sering kucing-kucingan dengan petugas. Namun bila sudah diketahui sedang beroperasi pasti langsung diamankan petugas. “Kalau tahu ada petugas, mereka tidak melakukan penambangan,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *