DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap sindikat curanmor lintas kabupaten, Kamis (1/6) lalu. Selain menangkap pelaku utama, Novi Pagani alias Pagan (31), juga diamankan tujuh penadah diantaranya bandar narkoba berinisia Ir saat ini masih ditahan di Mapolda Bali. “Dari tersangka Ir diamankan tiga sepeda motor. Diduga hasil jual narkoba digunakan beli motor curian,” kata Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Senin (12/6).

Kompol Sumena menambahkan, tersangka Pagan beraksi dengan De yang saat ini masih buron. Tim Opsnal dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Nengah Seven sempat mengejarnya ke Lumajang, Jawa Timur, tapi dia lolos. “Kemungkinan De tahu temannya ditangkap. Sedangkan komplotan ini beraksi di Depasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Sedangkan penadah yang ditangkap Az, Jo, N dan SU. Sementara Ag dan H masih buron. Kalau Ir masih ditahan di Polda,” ungkap mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.

Baca juga:  PDIP Jembrana Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS

Terungkapnya kasus ini, lanjut Sumena, berawal dari diamankannya AZ di Ketewel, Gianyar karena menjual sepeda motor bodong. Saat diinterogasi Az mengakui telah menjual Honda Scoopy hasil curian tersangka Pagan dan Ag. Kemudian tim kembali melakukan pengejaran dan Pagan ditangkap di warung makan di Jalan Tukad Balian, Denpasar.

Saat diperiksa, Pagan mengaku mencuri motor bersama temannya, De. Pagan juga mengatakan menjual motor curiannya kepada Jo, Ag, AZ dan Ir. “Rata-rata motor curian itu dijual atau digadaikan berkisar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta,” tandas Kapolsek asal Buleleng ini.

Baca juga:  Polresta Denpasar Ringkus 3 Pengguna Narkoba

Ipda Seven bersama anggotanya berangkat ke Lumajang untuk mencari DE. Namun tim DE tidak ditemukan. Petugas dapat informasi motor dibawa DE dari Bali dan berada di Jember. Polisi berhasil mengamankan motor hasil curian De, Suzuki FU di Jember.

Dari kasus itu, polisi mengamankan Yamaha Vixion, Yamaha Mio, Honda Scoopy TKP Kuta, Honda Soopy TKP Denpasar Selatan, dua Suzuki FU TKP Denbar, Yamaha Mio TKP Tabanan, 13 plat nomor polisi palsu, satu STNK palsu, satu STNK asli dan 7 kupal. “Kami mengimbau kepada masyarakat supaya benar-benar mengunci sepeda motornya. Ingat juga kalau tidur kunci pintu gerbangnya. Kami berupaya menekan kasus curanmor, warga harus andil jaga keamanan,” tandas Sumena. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pascameninggalnya Hakim, PN Surabaya Tunda Sidang 2 Pekan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *