Kegiatan tes urine di beberapa OPD di Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, menemukan 14 orang dengan hasil tes urine positif. Temuan tersebut merupakan hasil kegiatan deteksi dini BNNK Buleleng di 19 lokasi selama September hingga Oktober 2026.

Sejumlah pegawai yang terindikasi positif telah menjalani rehabilitasi, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu keputusan sidang kode etik dan disiplin di instansi masing-masing.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, saat dikonfirmasi, Minggu (1/11), mengatakan penanganan terhadap 14 orang tersebut masih berlangsung. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan OPD terkait dan menyerahkan hasil pemeriksaan tes urine sehari hingga dua hari setelah kegiatan dilaksanakan. “Sebagian sudah kami rehabilitasi. Sisanya masih menunggu keputusan hasil sidang kode etik dan disiplin,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Pegawai Kontrak KSOP Benoa Dibekuk

Yuda menegaskan, BNNK Buleleng tidak melakukan intervensi terhadap proses penanganan pegawai yang terindikasi positif di masing-masing instansi. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan jumlah maupun asal OPD dari mereka yang memperoleh hasil positif karena proses internal masih berjalan.

Menurutnya, pemeriksaan belum menyasar seluruh lingkungan pemerintahan. BNNK Buleleng masih akan memperluas deteksi dini, termasuk ke lingkungan kecamatan dan unit kerja yang belum diperiksa. Bahkan, lingkungan protokoler yang berkaitan dengan pengawalan pejabat daerah juga menjadi sasaran berikutnya.

Baca juga:  Jelang Peresmian, KEK Sanur Masih Diselimuti Hujan

“Belum selesai, kami ingin masuk ke semua lini, baik OPD maupun instansi. Lingkungan protokoler juga menjadi perhatian untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Dari 19 lokasi pemeriksaan yang dilaksanakan sejak 16 September hingga 27 Oktober 2026, sasaran kegiatan meliputi aparatur pemerintah, pegawai, pelajar. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine dengan temuan 14 orang positif terhadap zat yang diperiksa, di antaranya amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepin.

Baca juga:  Rekor Kasus Meninggal Harian di Bali Pecah Lagi!! Ini Riwayat Penyakitnya

BNNK Buleleng memastikan kegiatan deteksi dini akan berlanjut pekan depan dengan memperluas sasaran ke lingkungan kecamatan dan instansi lainnya. Terhadap individu yang terindikasi positif, BNNK melakukan pendalaman riwayat penggunaan zat serta memberikan rekomendasi penanganan dan rehabilitasi sesuai kebutuhan. “Termasuk rujukan rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama, Bangli,” imbuhnya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN