polisi
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha memberikan keterangan soal penanganan kasus keracunan makanan. (BP/sos)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus keracunan makanan yang dialami puluhan anak-anak dan dewasa saat acara perpisahan siswa taman kanak-kanak (TK) Negeri Pembina, Seririt, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, mulai ditangani pihak kepolisian.

Menurut Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, pihaknya telah menindaklanjuti kasus itu. Penjual nasi dan tukang masak sudah diperiksa. Barang bukti juga sudah diamankan untuk diteliti tim labfor. “Semua barang bukti sudah disita. Bahan-bahannya sudah dibawa juga oleh Labfor untuk diteliti. Untuk penyebab kasus itu belum bisa dipastikan. Menunggu hasil dulu (Labfor-red),” jelasnya.

Baca juga:  Karena Ini, Gubernur Koster Nyatakan Belum Perlu PSBB

Sejauh ini, polisi belum melakukan langkah penahanan terhadap pemilik warung. Sebab itu harus didukung bukti kuat. “Kalau memang ada bukti, dan dirasa cukup, bisa ditetapkan sebagai tersangka, pasti kami ungkap,” tandasnya.

Sebelumnya, Jumat (9/6), puluhan orang terdiri dari anak-anak dan dewasa yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi nasi kotak saat acara perpisahan siswa Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina Seririt Desa Patemon Kecamatan Seririt, masih menjalani perawatan di RS Pratama Tanguwisia, Kecamatan Seririt.

Baca juga:  Notaris Neli Dieksekusi Kejaksaan

Kepala Tata Usaha RS Pratama, Wayan Sandiarta menjelaskan korban keracunan yang menjalani pemeriksaan mencapai 127 orang. Rinciannya usia 0-12 tahun 69 orang dan 13 tahun keatas 58 orang. Namun, yang menjalani rawat inap 45 orang. “Kemarin banyak yang bisa langsung pulang,” ujarnya.

Kondisi pasien, sambung dia sudah membaik. Beberapa orang diperkenankan untuk pulang. “Sesuai pemeriksaan medis, kondisi pasien sudah membaik,” sebutnya. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  Sekda Tinjau Lokasi Tes CPNS

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *