DENPASAR, BALIPOST.com – Schapelle Leigh Corby, mantan napi narkotika dan dijuluki ratu mariyuana ini, Sabtu (27/5) akan dideportasi ke negaranya yaitu Australia. Persiapan pengamanan sudah dilakukan kepolisian.

Bahkan bila kondisi di drop zone menuju pintu akses crew tidak memungkinkan, Corby akan dilewatkan melalui Loading Dock atas seizin Kakanwilkumham Bali. “Itu planning keberangkatannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena.

Baca juga:  Kadin Dorong Ekspor Produk UMKM ke LN

Corby dari rumah keluarganya di wilayah Kuta, diantar ke kantor BAPAS (Balai Pemasyarakatan) di Denpasar untuk menyelesaikan urusan administrasi. Ia tiba di BAPAS sekitar pukul 17.52 Wita. Setelah menyelesaikan administrasi, Corby akan menuju ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Untuk pengamanannya, Corby dari rumah kosnya di Kuta ke Bapas lanjut ke bandara akan dikawal oleh personel Polresta Denpasar. Dia naik kendaraan yang disiapkan Lapas dan didampingi oleh personil Bapas dan Konsulat Australia.

Baca juga:  Ditipu Biro Perjalanan hingga Overstay Hampir Setahun, Wanita Ceko Dideportasi

Dikatakan rombongan Corby akan melewati jalur normal keberangkatan penumpang internasional, namun melewati akses crew. Estafet pengamanan dari Polresta Denpasar kepada Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai dilaksanakan di pintu masuk akses crew. “BAPAS Denpasar akan menyiapkan mobil ambulans sejak dari rumah kostnya sampai Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *