
MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Polsek Kuta Selatan (Kutsel) berhasil mengungkap kasus perusakan papan nama Gabet’s Pub Restaurant & Karaoke, Jalan Labuansait, Pecatu, Badung, yang viral di media sosial pada Selasa (8/9). Terduga pelakunya berinisial JDB (41) warga negara (WN) Australia.
JDB diamankan pada Rabu (9/9). Alasannya melakukan perbuatan itu adalah stres yang dipicu masalah keluarga.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (10/9), menjelaskan bahwa berdasarkan laporan kasus tersebut, Tim Opsnal Polsek Kutsel melakukan olah TKP serta penyelidikan dengan mempelajari CCTV di seputaran TKP. Setelah dilakukan proses penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Selanjutnya, pada Rabu pukul 10.00 WITA, terduga pelaku diamankan di hotel tempatnya menginap di wilayah Kutsel. “Setelah itu dilakukan interogasi mendalam dan terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Saat diperiksa, terduga pelaku merasa bersalah terhadap pihak Gabet’s Pub Restaurant. Ia mengaku stres diakibatkan masalah keluarga sehingga emosinya tidak terkontrol.
“Terduga pelaku melempar paving blok ke papan nama restoran tersebut. Akibatnya kaca papan nama restoran pecah dan membuat pengunjung ketakutan,” tegas Iptu Adi.
Selanjutnya terduga pelaku dan Gabet’s Pub Restaurant menempuh jalur mediasi. Alhasil, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan menempuh cara damai. (Kerta Negara/balipost)










