tahanan
Tersangka Feri ditangkap di Terminal Mandalika dan sedang dalam perjalaan menuju Bali(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Belum genap seminggu, tim khusus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menuntaskan perburuan empat tahanan yang kabur. Terakhir dibekuk tersangka Muhammad Feri Ariadi (27) berhasil dibekuk di Terminal Mandalika, Mataram, NTB, Sabtu (20/5) lalu.  Oleh karena itu, BNNP berhasil menangkap semua tahanan yang kabur dengan cara membobol terali ventilasi rutan.

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Minggu (21/5), mengatakan setelah tiga tahanan yaitu Wayan Murdana alias Lengkong (pecatan polisi), Putu Semarayasa dan Hery Agus Sugiono alias Gus Topi diringkus, pihaknya mendalami pengakuan mereka. Tujuannya untuk melacak keberadaan Feri. Dari sana didapat informasi bahwa Feri setelah kabur sempat menginap di kos rekannya dan diantar ke Terminal Ubung.

Baca juga:  Ini Sasaran Investasi Pariwisata Arab Saudi

Awalnya ketiga tersangka mengaku tidak mengetahui Feri akan menuju kemana, namun setelah dilakukan interogasi mendalam akhirnya dibilang Feri menuju daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada Sabtu pagi (20/5) lalu, Feri menelepon salah satu temannya yang ditahan di BNNP Bali. Dalam percakapan telepon tersebut Feri berniat menyerahkan diri dan minta untuk dijemput di Terminal Mandalika Kota Mataram. Tim berkoordinasi kembali dengan jajaran BNN Provinsi NTB untuk membantu menangkap tersangka. Pukul  10.00 wita.

Kasi Sidik beserta tim BNNP NTB berhasil mengamankan Feri yang sudah menyerahkan diri di Terminal Mandalika Kota Mataram  dan dibawa ke Pelabuhan Padangbai Karangasem. “Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Kantor BNNP Bali. Atas tertangkapnya semua tahanan yang kabur tersebut, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat luas yang telah memberikan informasi, koordinasi yang terjalin antara tim Khusus BNNP Bali dengan BNNP NTB dan instansi terkait lainnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Pengadaan Buku, Mantan Kajari Buleleng Tersangka dan Ditahan

Seperti diberitakan, ke empat tersangka tersebut melarikan diri pada Selasa (16/5) lalu.  Kerja keras tim khusus BNNP Bali beserta instansi rerkait, ditangkap Hery Agus Sugiono Alias Gus Topi (46) yang merupakan sindikat narkoba Bali-Jawa Timur. Ia ditahan 15 Maret lalu atas kepemilikan 13,53 gram sabu-sabu (SS). Seteah kabur ia ditangkap kembali, Rabu (17/5) di Banjar Biok, Desa Tumbu Kabupaten Karangasem.

Sedangkan I Wayan Putu Semara Yasa (33) tersangka yang ditangkap pada 15 Maret 2017 dengan kepemilikan 0,90 Gram SS dan merupakan jaringan Gus Topi.

Baca juga:  Ketahanan Pangan, Kapolres Gianyar Tebar Benih Ikan

Ia menyerahkan diri dan diamankan oleh petugas di Jalan Lembu Sura IV Denpasar pada Rabu (17/5). Sementara tersangka Wayan Murdana alias Lengkong diduga sebagai otak kaburnya para tahanan, dibekuk di Home Stay Lendang kamar nomor 3 di Jalan Raya Senggigi, Kelurahan Malaka, Desa Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/5) pukul 16.30 Wita.

Sebelumnya ia ditangkap atas kasus kepemilikan 13,05 gram SS. Terakhir tersangka Geri bertekuk lutut saat diamankan di Terminal Mandalika, Mataram, NTB.(kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *