TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan pada pendataan Januari masih memiliki kouta sekitar 22 ribu orang dalam hal integrasi JKBM ke JKN. Namun, pada dua bulan selanjutnya, Februari hingga Maret, baru sekitar 4.000-an kuota yang terisi sisanya sekitar 18.000 kuota belum terverifikasi.

Menurut Kepala Dinas Sosial Tabanan, Nyoman Gunawan kuota 18 ribu yang masih tersisa sebenarnya sudah ada data by name dan by dress dari pusat. Data ini kemudian diverifikasi ke tingkat desa untuk validasinya. Setelah data dari desa disetor ke Dinas Sosial, akan diteruskan ke BPJS. Dari BPJS dilakukan cleansing data.

Baca juga:  190 PSN Telah Rampung Sepanjang 2023

“Di sini, NIK dobel, warga yang sudah masuk dalam program KIS atau JKN mandiri akan disaring sehingga kartu yang keluar adalah untuk warga yang datanya di Disdukcapil jelas dan belum ikut pada program kesehatan pemerintah,” paparnya.

Ia menjelaskan dari data Februari, Dinas Sosial sudah menyerahkan data ke BPJS sebanyak 4.175 namun yang lulus data cleansing dan keluar kartunya hanya 1.406. Sementara untuk Maret sudah diajukan data sebanyak 4.436 namun yang lulus data cleansing dan keluar kartunya hanya 2.775. Total kartu yang sudah tercetak adalah 4.181 kartu.

Baca juga:  Bupati Hingga Tokoh Masyarakat Se-Kabupaten Tabanan Apresiasi Kerja Gubernur Koster

Banyaknya data yang gugur di BPJS, dikatakan Gunawan, karena data tersebut memiliki NIK dobel atau sudah masuk dalam program KIS maupun JKN Mandiri. Disinilah, lanjutnya, peran penting masing-masing Perbekel untuk melakukan cross check ke Disdukcapil dan kemudian mendata kembali warganya yang masuk dalam kriteria serta diusulkan kembali ke BPJS.

Apabila kuota 18 ribu yang tersisa masih belum penuh terisi pada target bulan Juli mendatang, ia mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Dinas Sosial. Salah satunya adalah memberikannya pada desa yang memiliki data lebih dari jatah kuotanya. “Setiap desa sudah ada jatah kuota masing-masing. Ada desa yang mengusulkan data lebih dari kuota. Ini untuk sementara kita tolak. Namun jika jatah 18 ribu tersebut tidak terisi penuh sampai Juli, maka kuota yang tersisa akan diberikan pada desa tersebut,” jelasnya. (Wira Sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Perkiraan Terburuk, Lonjakan Kasus COVID-19 Lampaui 400 Persen Sampai Maret 2022
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *