penyelundupan
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan senjata air softgun. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Rabu (12/4) siang menggagalkan aksi penyelundupan air softgun lengkap dengan magazennya. Senjata air softgun tersebut diamankan berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas jaga di pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk terhadap orang, barang dan kendaraan.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan paket kardus yang terbungkus koran bekas dimuat dalam truk Indah Logistik Cargo, B 9762 FXR, yang dikemudikan oleh Defriadi (45) asal Bogor, Jawa Barat.

Baca juga:  Pengiriman Ribuan Pil Koplo Lewat Paket Bus Digagalkan

Petugas, menemukan paket tersebut berisi  2 pucuk senjata air softgun merk “Jericho 941” buatan Taiwan , 2 buah magazen, 1 buah tempat magazen, 3 sarung senjata, 2 kantong plastik peluru pelor warna silver, 2 kaleng plastik peluru pelor warna gold, 13  tabung gas pendorong peluru, dan 2 kunci L.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi mengatakan pengiriman barang tersebut tanpa di lengkapi dokumen atau surat izin dari yang berwajib atau dari kepolisian.

Baca juga:  Oknum Penyelundup Senjata Api Ilegal Diancam Hukuman Mati

Barang-barang tersebut dikirim oleh Ketut Mardiasa dari kelapa dua, Wetan, Jakarta dengan tujuan Nyoman Wardana yang beralamat di Jl. Gunung Sari IV, Gang Bonsai, No. 19, Denpasar Barat. Kini barang bukti dan truk pengangkut paket tersebut termasuk pengemudinya diamankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *