paket
Ilustrasi
SINGARAJA, BALIPOST.com – Tiga warga binaan Lapas Buleleng kepergok pesta sabu dalam ruang tahanan, Selasa (11/4) pagi. Atas aksinya itu, mereka kembali digiring ke mapolres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Lapas Buleleng, Edi Cahyono, Rabu (12/4) menjelaskan warga binaan tersebut berinisial MB, Ida Bagus MPY dan M yang menempati kamar 18. Mereka diketahui memakai sabu saat dirinya melaksanakan kontrol ke ruangan, bertepatan saat sebagian besar warga binaan dan petugas melaksanakan persembahyangan berkaitan dengan purnama kedasa.

Baca juga:  Tusuk Pecalang, Rumah Mantan Anggota Ormas Digrebek

“Saat itu, suasana sepi, maka saya kontrol. Ternyata di kamar 18 dilihat, dibawah kolong, ada tiga warga binaan ini. Satu sedang pegang handphone dan dua lagi rupanya pegang bong. Lagi bergantian nyabu,” katanya.

Saat itu, tiga warga binaan yang penjara akibat kasus narkoba ini langsung ditanya. Namun tidak memberikan jawaban. Oleh sebab itu, mereka langsung disuruh keluar dari kolong tersebut. Aksinya itu pun langsung dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng. “Laporan langsung ditindaklanjuti dengan tes urine. Hasilnya positif memakai sabu. Karena seperti itu langsung digiring ke polres dan mengakui semua. Nanti pengembangan kasusunya langsung dari Polres,” ucapnya.

Baca juga:  Dinas Pendidikan Rancang Pemberian Subsidi Pulsa Tahap II

Sementara itu. Disinggung berat sabunya, Cahyono belum bisa memberikan jawaban. Saat itu yang ditemukan hanya sisanya saja. “Yg jelas warga binaan itu sudah diamankan,” ujarnya.

Guna mengantisipasi munculnya kasus serupa, pihaknya pun siap untuk melakukan razia secara rutin. Kasus tersebut dibenarkan Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Ketut Adnyana, T.J. Untuk informasi lebih mendalam, pihaknya akan melaksanakan rilis hari ini. (sosiawan/balipost)

Baca juga:  Tiga Hari Berturut-turut Tambah Kasus COVID-19 di Atas 70 Orang, Bali Juga Laporkan Kabar Duka!!
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *