bayi
Penculik bayi saat diamankan di wilayah Sulsel.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Dit. Reskrimum Polda Bali menangkap penculik bayi berinisial CEP (8 bulan) di Desa Wadula, Kecamatan Tuwoti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/4). Pelakunya Ni Ketut Na. Dia dibekuk di rumah sepupunya.

Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Drs. Sang Made Mahendra mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan ibu korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda bali, 26 Januari lalu. “Yang dilaporkan adalah Ni Ketut Nariani,” ujarnya.

Baca juga:  Bali Kembali Laporkan Pasien Meninggal, Kumulatif Kasus Positif COVID-19 Lampaui 2.000

Selanjutnya dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP. Setelah tiga bulan memburu pelaku, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku yaitu di Sulsel. “Saya langsung memerintahkan anggota mengejar ke sana,” tegas  mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Tim dipimpin Kompol Trijoko Widianto, berangkat ke Sumsel dan pada Selasa pukul 15.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap. Sementara korban ditemukan di rumah tersebut dalam keadaan sehat. Menurut Mahendra, petugas sedang dalam perjalan menuju Bali.

Baca juga:  Pagerwesi Memperkuat Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Adapun kejadiannya, lanjut perwira melati tiga ini, pada Juli 2016 ibu korban melahirkan di RSUP Sanglah. Karena tidak bisa membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 11 juta, ia dibantu pelaku dan kebetulan tetangga kostnya. Setelah tiba di kos, ibu korban disuruh tersangka menidurkan bayinya di kamarnya. Alasan supaya tidak kedinginan dan setiap 2 jam bisa menyusui.

Seminggu kemudian, datang adik ibu korban dari Jawa dengan tujuan untuk menjemputnya, termasuk bayinya. “Tapi dilarang pelaku dan malah minta tebusan Rp 1 miliar. Terjadi tawar-menawar dan disepakati Rp 25 juta,” tegasnya.

Baca juga:  Parta Siap Bersaing Dengan Mahayastra Rebut Rekomendasi PDIP 2018

Karena belum punya uang, ibu korban disuruh pindah oleh pemilik kos agar tidak terjadi keributan. Sedangkan bayinya diajak oleh pelaku. “Beberapa hari kemudian ibu korban datang ke kos itu. Ternyata pelaku dan bayi korban tidak ada. Dia langsung melapor ke Polda,” ungkap Mahendra.(kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *