susu
Paket susu sapi segar beku disita dan diamankan di Polsek Gilimanuk. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (22/3) pukul 07.00 wita, di pintu masuk Bali atau pos 2, Pelabuhan Gilimanuk mengamankan 29 box berisi susu sapi segar beku yang tidak dilengkapi dokumen atau sertifikat kesehatan Karantina.

Dari informasi, Rabu (22/3) paket tersebut diangkut dari Kantor Titian Mas Malang dengan tujuan Denpasar Bali dan Mataram, NTB menggunakan Bus Titian Mas, nopol EA 7828 A, yang dikemudikan oleh Irwanto (39) asal Lombok.

Baca juga:  Kasus Positif COVID-19 Bertambah, Warga Padangkerta Dilarang Terima Tamu Luar

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka didampingi Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk AKP Komang Muliyadi seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kini paket tersebut diamankan di Polsek Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *