Barang bukti yang berhasil diamankan BNNP Bali terkait penangkapan penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota BNNP Bali menangkap penumpang pesawat, Hery Agus Sugiono alias Gus Topi (46) di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Rabu (15/3). Dari tersangka asal Malang, Jawa Timur ini disita tiga paket sabu-sabu (SS) di dalam amlop.

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, tersangka ditangkap pukul 01.15 Wita. Setelah turun dari pesawat, tersangka menuju Terminal Kedatangan Domestik. Saat itulah diihat gerak-geriknya mencurigakan oleh petugas.

Selanjutnya tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan di saku celana kanannya ditemukan narkotika dibungkus tisu dan dimasukkan dalam bungkus kuaci di amplop putih. Barang bukti diamankan tiga plastik klip SS seberat 14,25 gram brutto.

Baca juga:  Janda Mengaku Diperalat Kakak Tirinya Edarkan Narkoba
Penggeledahan dilanjutkan ke kos-kosan tersangka di Jalan Patasari, Pondok Dewa Brata, Kuta, Badung. Di sana ditemukan barang bukti bong, dua HP, tiket pesawat, dompet, dua bendel plastik klip, potongan pipet dan timbangan elektrik serta uang Rp 336 ribu.

Hasil interogasi tersangka Hery, pukul 03.30 Wita, petugas menangkap I Wayan Putu Semarayasa (34) di kos-kosan Pondok Dewa Brata. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti dua paket SS masing-masing beratnya 0,90 gram bruto yang diselipkan dilipatan celananya. Kedua tersangka diamankan di BNNP Bali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *