Perubahan status kelurahan
Sejumlah petugas desa saat melakukan proses instal sistem keuangan desa. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Salah pos rekening selama ini masih kerap mewarnai laporan keuangan desa. Disamping karena tidak tahu caranya, sistem pelaporan di masing-masing desa sebelumnya masih bersifat manual. Namun adanya aturan baru, sistem keuangan desa harus sudah online dan standar karena ini terkait pembuatan rekening sejumlah program yang di desa. Langkah awal yang diambil yakni instal sistem data keuangan desa.

“Sekarang sudah masuk hari kedua dengan tiga kecamatan yakni Pupuan, Marga dan Penebel,” kata Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa, I Made Sadia, S. Sos, Kamis (2/3).

Baca juga:  Pilkel Serentak di 22 Desa, Setengah dari Total Petahana Tumbang

Dalam sistem tersebut dibuatkan pos rekening yang seragam sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pusat. Jadi tidak ada lagi desa yang melaporkan program -programnya dengan nama yang berbeda. Bahkan kedepan sistem ini akan terhubung langsung dengan Badan Keuangan Daerah (Bakuda, red).

Dijelaskannya dalam Siskudes ini didalamnya tergambarkan banyak jenis yang harus dikerjakan oleh orang yang memang benar-benar menguasai IT dalam menunjang pembangunan Desa. Seperti RPJMdes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang harus selaras dalam RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa).

Baca juga:  DPMD Evaluasi Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan

Nantinya setelah sistem keuangan desa di instal sepenuhnya oleh 133 desa di Kabupaten Tabanan, nantinya para sekdes dan kaur keuangan akan mengikuti bintek siskudes. Kegiatan bintek ini untuk mematangkan pemahaman dan cara kerja sistem keuangan desa. Karena diakuinya selama ini penerapan sistem keuangan desa sampai saat ini di nilai belum maksimal.

Pasalnya, dari 133 desa yang ada di kabupaten Tabanan, tidak semuanya memiliki tenaga IT (Informasi dan Teknologi) yang benar-benar ahli menguasai/menjalankan sistem tersebut.

Baca juga:  Turnamen Petanque Campuran di Lumintang

Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  kabupaten Tabanan untuk di tingkat desa saja baru ada 50 tenaga IT yang terlatih. Dan untuk tingkat kabupaten hanya ada 4 tenaga IT. “Ada yang tidak tahu IT dan ada yang usia Sekdes sudah tua, kendalanya memang di SDM, “ujarnya.(puspadewi/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *