Focus Group Discussion (FGD) oleh Subdit III Ditintelkam Polda Bali guna mengantisipasi konflik gara-gara masalah sampah, Kamis (5/12). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penutupan TPA Suwung untuk Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan, mengakibatkan sampah tidak terangkut. Beberapa waktu lalu sampah menumpuk di wilayah Kuta. Menyikapi masalah ini, digelar Focus Group Discussion (FGD) oleh Subdit III Ditintelkam Polda Bali guna mengantisipasi konflik gara-gara masalah sampah, Kamis (5/12) di Denpasar.

Tujuan kegiatan adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanganan sampah guna mewujudkan Bali yang bersih dan nyaman, serta mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat. Wadir Intelkam Polda Bali AKBP Dwi Wahyudi saat membacakan sambutan Direktur Intelkam Kombes Pol. Wahyu Suyitno menyampaikan, FGD ini bukan masalah sampah yang dibahas, namun mencari solusinya. Apalagi sampah tidak bisa dihentikan semasih adanya kehidupan.

Baca juga:  Bahas G20, Petinggi Mabes Polri Temui Kapolda

“Melalui forum ini akan dibahas bagaimana cara mengantisipasi konflik yang terjadi berkaitan dengan sampah dari berbagai sudut pandang. Kami berharap dari hasil diskusi hari ini mampu memberikan sumbangsih kepada pemerintah dan permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Bali sebagai barometer pariwisata, malu kalau banyak sampah. “Atas nama pimpinan Polda Bali, kami minta masukan dari hadiran untuk bertukar pikiran tentang penanganan sampah di Bali,” kata Dwi Wahyudi membacakan sambutan Dir. Intelkam.

Baca juga:  OPA 2019, Polantas Telusuri Pemberi Izin Operasional Kendaraan Roda Tiga

Sedangkan paparan dari Dirbinmas Polda ,diwakili Kasubdit Polmas AKBP Pawitra mengatakan, potensi konflik yang mucul berkaitan dengan sampah itu banyak. Sampah dihasilkan dari berbagai sumber yang per harinya mencapai 4.281 ton. Namun sampah yang bisa didaur ulang hanya 164 ton per hari. Sehingga sisanya masuk ke TPA maupun tidak terkelola dengan baik.
“Potensi konflik karena sampah adalah lahan penggelolaan sampah terbatas, volume sampah semakin meningkat, pola penggelolaan masih pola lama, kesadaran masyarakat rendah untuk menggelola sampah, minimnya pengelolaan sampah organik dan non organik,” ujarnya.

Baca juga:  Lebih dari 320 Fintech Beroperasi di Indonesia

Pencegahan konflik terkait sampah bisa dilakukan dengan cara mengintensifkan pengawasan pemberlakukan Pergub penggelolaan sampah, pola penggelolaan sampah baru, pemberian saksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan, tingkatkan tempat produksi sampah organik dan non organik. “Kami dari Polri melalui Bhabinkammas di desa binaan masing-masing telah melakukan pembinaan dan penyuluhan masyarakat terkait penggelolaan sampah,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *