Petugas Satpol PP Gianyar saat mengamankan ODGJ (dua dari kanan) di Ubud, Kamis (21/11). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Meresahkan warga karena sakit jiwanya kumat di jaba Pura Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud, Alula Rabik diamankan oleh petugas Satpol PP Gianyar, Kamis (21/11). Perempuan 24 tahun kelahiran Australia ini kemudian dibawa ke RSJ Bali di Bangli.

Menurut petugas Satpol PP Gianyar Wayan Nasta, ayah Alula bekerja di Kuta dan sehari-hari tinggal di kelurahan Ubud. Alula kabur dari rumahnya dengan cara melompat tembok lalu berkeliaran.

Baca juga:  Kabur ke Bima, Polisi Kejar Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Galiran

Setibanya di jaba Pura Desa Pedangtegal, sakit jiwa Alula kumat. Ia berteriak-teriak seperti orang berpidato. Aksi itu menarik perhatian sejumlah wisatawan yang melintas. Selanjutnya Alula diamankan lantaran dianggap meresahkan. “Apalagi saat ditanya, dia tidak menjawab apa-apa dan tidak bawa identitas,” ujarnya.

Usai diperiksa petugas Satpol PP, Pecalang dan petugas Dinas Kesehatan Gianyar, Alula langsung dibawa ke markas Satpol PP Gianyar. Lalu atas rujukan Dinas Sosial Gianyar, dibuatkan surat terlantar untuk kemudian dibawa ke RSJ Bali. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Ketum PSSI Gianyar Pastikan Dana Rp 500 Juta Untuk Perputaran Kompetisi
BAGIKAN