Badung Caka Fest telah menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang tengah berlibur ke Bali, khususnya Kabupaten Badung. Karena itu, DPRD Badung pun mempertanyakan wacana kursi VIP berbayar bagi wisatawan asing di gelaran tersebut. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Festival budaya yang telah dibiayai melalui APBD justru memunculkan wacana tiket khusus bagi wisatawan asing. Rencana penyediaan kursi VIP berbayar dalam Badung Caka Fest 2027 pun mendapat sorotan DPRD Badung. Dewan mempertanyakan urgensi pungutan tersebut, sekaligus mengingatkan agar festival tetap memberikan ruang yang inklusif bagi masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mempertanyakan alasan di balik rencana pengenaan biaya bagi wisatawan yang ingin menyaksikan festival tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan tahunan yang kini menjadi daya tarik wisata itu.

“Caka Fest 2027 sudah menjadi daya tarik bagi wisatawan, namun ada yang ingin saya tanyakan terkait pungutan tiket wisatawan, apakah kekurangan anggaran APBD? Karena kalau saya di Kuta, kalau kekurangan dana baru mengenakan pungutan, tapi ini kan pemda sudah ada anggarannya,” ungkap Graha dalam rapat kerja (raker) Komisi IV DPRD Badung.

Baca juga:  Sejumlah Warung di Pantai Melasti Ludes Terbakar

Politisi asal Kuta tersebut justru mengusulkan agar panitia menyediakan fasilitas tempat duduk khusus bagi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih, seperti lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. “Kalau boleh ada untuk lansia dan anak-anak atau disabilitas,” usulnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana menjelaskan bahwa rencana tiket bagi wisatawan masih sebatas wacana. Ia menyebut konsep tersebut berkaitan dengan keterlibatan wisatawan dalam kegiatan mengarak ogoh-ogoh.

“Tiket itu baru dalam sebuah wacana ya, dalam sebuah rencana yang nanti di sana (Badung Caka Fest 2027) nanti kan ada kita siapkan satu ogoh-ogoh yang memang diarak oleh wisatawan. Nah, wisatawan yang dalam hal ini adalah wisatawan grup. Itu nanti yang dialokasikan mungkin oleh agen (travel agent) itu sendiri. Untuk tiketnya tidak masuk ke pemda, apalagi ke OPD-nya,” jelas Sukadana, Rabu (4/11).

Baca juga:  Tak Setor LHKPN, Anggota DPRD Terpilih Terancam Tak Dilantik

Sukadana menegaskan, apabila rencana tersebut direalisasikan, pungutan akan dikelola oleh agen perjalanan yang membawa rombongan wisatawan, bukan oleh pemerintah daerah maupun Dinas Kebudayaan.

“Itu bukan pungutan untuk kita itu, bukan untuk OPD itu. Itu ke ke agennya dia. Bukan ke ke dinas uangnya itu. Agennya yang melakukan pungutan. Ini adalah sebuah rencana kemarin. Nah, ini juga mau kita validkan lagi agar tidak nanti simpang siur ya beritanya. Kita sudah berbuat maksimal, optimal dan karena pemberitaan yang kurang pas, nanti itu menjadi bumerang untuk kita,” terangnya.

Baca juga:  Badung Gratiskan Jasa Gambar IMB

Di sisi lain, Badung Caka Fest 2027 juga disiapkan dengan sejumlah pengembangan. Selain parade ogoh-ogoh, festival akan menghadirkan lomba fragmen tari dan kompetisi desain sketsa gambar. Zona perlombaan pun diperluas menjadi sembilan wilayah, termasuk penambahan Mengwi dan Kuta untuk mendorong persaingan yang lebih berimbang.

Pemkab Badung menargetkan festival ini berkembang menjadi ikon pariwisata budaya bertaraf internasional. Sukadana menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pariwisata berkualitas dan pelestarian nilai budaya Bali. “Ini sebagai pengejawantahan dari visi-misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati terkait dengan mewujudkan pariwisata yang berkualitas, membangun nilai-nilai Sat Kerthi Loka Bali,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN