
MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana Bupati Badung memberikan insentif kepada Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) mendapat dukungan dari DPRD Badung. Namun, agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum dan arah yang jelas, kebijakan tersebut dinilai perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, pada Rabu (23/9) menyatakan mendukung rencana pemberian insentif bagi Bankamda yang selama ini ikut membantu menjaga keamanan, khususnya di kawasan pariwisata. Politisi asal Tanjung Benoa mendorong DPRD bersama pemerintah daerah menyiapkan regulasi khusus.
Menurutnya, pemberian insentif tidak cukup hanya melalui kebijakan pemerintah. Diperlukan acuan yang jelas agar pelaksanaannya memiliki dasar serta mekanisme yang terarah. “Kita buatkan Perda-nya bersama pemerintah, dan sebelumnya konsultasikan dengan Majelis Desa Adat (MDA). Karena kita bicara di Bali,” ujarnya.
Ia bahkan mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas dan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pemberian insentif kepada Bankamda. Regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program.
Ia menilai keberadaan petugas keamanan berbasis masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menjaga keamanan wilayah. Karena itu, pemberian insentif dinilai layak dipertimbangkan, terutama untuk kawasan yang menjadi pusat aktivitas pariwisata. “Kalau bisa kan di daerah-daerah wisata dulu kita buat konsepnya. Kalau semuanya, saya rasa akan panjang, ya. Fungsinya kan berbeda,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, besaran insentif bukan menjadi persoalan utama. Menurutnya, yang lebih penting adalah adanya perhatian pemerintah terhadap petugas keamanan yang menjalankan tugas di lapangan. “Pemerintah membuat regulasi mengatur bagaimana insentif yang cocok untuk diberikan, itu saja. Walaupun tidak banyak, yang penting ada sentuhan,” jelasnya.
Wijaya juga menekankan pentingnya pola pengamanan terpadu yang melibatkan Pecalang, Perlindungan Masyarakat (Linmas), maupun Bankamda. Menurutnya, sinergi ketiga unsur tersebut diperlukan untuk memperkuat keamanan, terutama di kawasan pariwisata Badung.
Ia menambahkan, penguatan keamanan pariwisata menjadi perhatian karena munculnya sejumlah kasus kriminalitas di kawasan wisata. Bahkan, menurutnya, terdapat kasus yang melibatkan warga Bali sebagai pelaku. “Dengan adanya regulasi, kami berharap pemberian insentif kepada Bankamda tidak berjalan parsial, tetapi memiliki mekanisme yang jelas dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan di masing-masing wilayah,” jelasnya. (Parwata/balipost)










