Petugas dengan mobil crane menertibkan kabel fiber optik yang semrawut di sepanjang Jalan Ngurah Rai, Kota Negara, Kamis (29/10). (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Penertiban kabel fiber optik yang semrawut di Kota Negara tidak hanya menyasar titik yang dilaporkan warga. Petugas Dinas Kominfo dan Dinas PUPRHub Jembrana menyisir sepanjang Jalan Ngurah Rai, Kamis (29/10), untuk merapikan kabel yang menjuntai rendah dan menertibkan kabel yang sudah mati atau tidak berizin.

Penertiban ini berawal dari keluhan dan keresahan warga terkait kondisi kabel fiber optik di beberapa sudut Kota Negara. Tumpukan kabel yang menjuntai rendah dinilai mengganggu kenyamanan kota dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga:  Dapat Tambahan DAK, Badung Alokasikan Untuk Ini

Melalui Dinas Kominfo dan Dinas PUPRHub, Pemkab Jembrana menangani kabel-kabel tersebut secara intensif. Tim teknis berkoordinasi dengan para penyedia jasa internet (provider) untuk merapikan serta menertibkan kabel-kabel yang tidak lagi berfungsi.

Dalam aksi tersebut, tim teknis menyisir sejumlah titik penting di sepanjang Jalan Ngurah Rai. Kabel yang menjuntai rendah diikat dengan rapi, sementara kabel yang sudah mati atau tidak berizin ditertibkan demi keselamatan bersama.

Baca juga:  Jalur Tol Jagat Kerthi Lalui Merajan Dadia, Warga Sempat Utarakan Keberatan

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, Made Cipta Wahyudi, menegaskan penertiban hari ini tidak terbatas pada titik yang dilaporkan warga. “Laporan warga menjadi perhatian kita, namun yang kita tertibkan hari ini bukan hanya titik yang jadi laporan warga, namun sepanjang Jalan Ngurah Rai,” ujarnya.

Pemkab Jembrana juga mengimbau seluruh perusahaan telekomunikasi agar lebih peduli dan tertib dalam memasang jaringan. Ke depan, Dinas Kominfo masih merancang regulasi terkait pengawasan dan aturan pemasangan kabel fiber optik, agar kenyamanan, kerapian, serta keselamatan warga selalu menjadi prioritas utama. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pohon Sepanjang Jalur Kintamani-Singaraja Dipangkas
BAGIKAN